Jakarta (ANTARA) - Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) merupakan langkah untuk menjaga agar petani tetap mendapatkan insentif ekonomi yang memadai.
Menurut Khudori, kenaikan HPP antara 8,3 persen hingga 10,8 persen juga sebagai wujud menjaga kegairahan petani dalam mengusahakan padi.
"Kenaikan HPP patut diapresiasi di saat ongkos produksi padi mengalami kenaikan," kata Khudori kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Khudori menyampaikan, kenaikan HPP gabah dan beras pengadaan Bulog tanpa disertai kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras (medium dan premium) dapat dianggap sebagai cara pemerintah untuk memberi peluang kepada dalam Bulog memaksimalkan pengadaan gabah/beras dari produksi domestik.
Produksi beras diperkirakan akan melimpah pada Maret-Mei 2025. Menurut Khudori, ini periode terbaik bagi Bulog menyerap gabah atau beras.
Lebih lanjut, Khudori menyebut, kebijakan kenaikan HPP tidak bisa dilepaskan dari tekad pemerintah untuk tidak lagi mengimpor beras tahun ini. Artinya, tidak akan ada penugasan impor beras kepada Bulog seperti dua tahun terakhir.
"Tahun 2023 impor beras Bulog mencapai 3,06 juta ton dan tahun 2024 mencapai sekitar 3,5 juta ton. Karena tidak ada impor, Bulog harus memaksimalkan penyerapan produksi domestik," ujar Khudori.
Khudori berpendapat, saat penyerapan gabah atau beras Bulog dinilai memadai, pada saat itu pemerintah kemungkinan akan memberlakukan HET beras yang baru.
Ia menjelaskan, gabah merupakan input dari produk beras. Di saat harga input atau bahan baku naik, maka harga output yakni beras dipastikan akan naik.
"Bagi penggilingan padi, terutama penggilingan padi skala kecil, musim panen raya adalah waktunya bekerja. Peluang besar mereka untuk bisa mendapatkan gabah ya di musim panen raya ini," ucapnya.
Namun demikian, Khudori menyebut, apabila HET beras tidak dinaikkan, maka ada dua kemungkinan yang akan diambil oleh penggilingan, yakni menjual beras sesuai HET tapi mengorbankan kualitas serta menjual beras sesuai kualitas tapi dengan harga di atas HET.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), menaikkan HPP dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6.500 per kilogram untuk GKP di tingkat petani.
Sedangkan GKP di penggilingan naik dari Rp6.100 per kilogram menjadi Rp6.700 per kilogram.
Untuk pembelian beras di gudang BULOG naik dari Rp11 ribu per kilogram menjadi Rp12 ribu per kilogram dengan kualitas derajat sosoh 100 persen, dan maksimal kadar air, butir patah dan menir masing-masing sebesar 14 persen, 25 persen dan 2 persen.