Pemkab-Donggala tingkatkan kemampuan bahasa asing calon pekerja migran

id Kabupaten Donggala,Sulawesi Tengah,Pemkab Donggala,Pekerja Migran Indonesia,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Pemkab-Donggala tingkatkan kemampuan bahasa asing calon pekerja migran

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Donggala Ilham Yunus (dua dari kiri) didampingi BP3MI Sulteng saat melakukan sosialisasi peningkatan keterampilan kepada masyarakat di Donggala sebelum bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) tahun 2025, di kantor Bupati Donggala, Banawa, Jumat (23/5/2025). (ANTARA/HO-Pemkab Donggala)

Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), meningkatkan keterampilan masyarakat untuk bekerja sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMO) asal Donggala melalui pelatihan kemampuan bahasa asing, yakni Bahasa Jepang, pada tahun 2025.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Donggala Ilham Yunus mengemukakan pelatihan keterampilan itu merupakan upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di daerah itu.

"Jadi untuk tahun ini ada 100 orang calon PMI dari Donggala yang mengikuti peningkatan keahlian seperti pelatihan bahasa Jepang," kata Yunus di Banawa, Jumat.

Ia mengatakan salah satu tujuan pelatihan itu guna menyiapkan tenaga kerja asal Kabupaten Donggala agar siap bersaing di pasar kerja luar negeri.

Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Donggala pada tahun 2024, kata dia, mencapai 2,94 persen dengan pengangguran tertinggi terjadi pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Tentunya ini sebagai bagian dari strategi penanggulangan pengangguran di Kabupaten Donggala, karena tahun 2023 PMI dari daerah kita hanya 14 orang yang terdaftar secara resmi dan tahun selanjutnya berjumlah 23 orang PMI," ucapnya.

Ia mengemukakan nantinya pada pelatihan itu dalam satu kelompok dibagi menjadi 20 peserta. "Jadi satu guru akan membina 20 orang dan pelatihan dilakukan di masing-masing kecamatan," sebutnya.

Menurut dia, pelaksanaan pelatihan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala tahun 2025.

Para peserta pun sebelum mengikuti peningkatan keterampilan itu harus memenuhi persyaratan administratif, seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, serta surat persetujuan dari orang tua (bagi yang belum menikah) atau pasangan (bagi yang telah menikah).

"Peserta ini merupakan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, artinya mencari pekerjaan dan belum mendapatkan pekerjaan atau pengangguran," katanya.

Program peningkatan keterampilan Bahasa Jepang itu masih dilakukan pada lima wilayah yakni Kecamatan Banawa, Banawa Selatan, Sindue, Sindue Tombusambora, dan Sindue Tobata.

Yunus berharap dengan adanya program pelatihan Bahasa Jepang itu dapat mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Donggala.

"Harapannya peningkatan keterampilan ini menjadi upaya pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran, memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat," ujarnya.

Pemkab Donggala mencatat tingkat kemiskinan ekstrem di daerah itu pada tahun 2024 mencapai 47.680 jiwa atau setara 15,30 persen.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.