DJPb: Realisasi pendapatan negara di Sulteng per April Rp2,07 triliun

id Kanwil DJPb Sulteng,APBN Sulteng ,Sulawesi Tengah ,Realisasi pendapatan Sulteng

DJPb: Realisasi pendapatan negara di Sulteng per April Rp2,07 triliun

Kepala Kanwil DJPb Sulteng Yuni Wibawa. (ANTARA/HO-Humas Kanwil DJPb Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat realisasi pendapatan negara di Sulteng hingga April 2025 sebesar Rp2,07 triliun.

"Hingga 30 April 2025, capaian fiskal di tingkat regional Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa pendapatan telah teradministrasikan sebesar Rp2,07 triliun, atau sekitar 27,54 persen dari target tahun 2025," kata Kepala Kanwil DJPb Sulteng Yuni Wibawa dalam keterangannya di Palu, Jumat.

Sementara dari sisi belanja, lanjutnya, realisasinya mencapai 25,17 persen dari pagu anggaran.

Ia mengatakan Rp1,4 triliun digunakan untuk membiayai program dan kegiatan satuan kerja (satker) pemerintah pusat di wilayah Sulawesi Tengah, sementara Rp5 triliun telah disalurkan kepada pemerintah daerah sebagai wujud pemerataan kapasitas fiskal melalui Transfer ke Daerah (TKD).

Ia menyebut Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk melaksanakan pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan ekonomi, serta melaksanakan perlindungan sosial bagi kaum rentan.

Ia melanjutkan sampai pada 30 April 2025, APBN berhasil digunakan untuk preservasi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, pembayaran tunjangan profesi guru, pelestarian cagar budaya, pelayanan kesehatan, dan rehabilitasi kelompok rentan.

"Sumber daya pendanaan program pemerintah tersebut tentunya berasal dari distribusi kekayaan melalui instrumen penerimaan negara, baik dari penerimaan pajak, bea cukai, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran sebesar Rp86,6 triliun untuk mendorong program prioritas pembangunan nasional.

Sementara itu khusus untuk alokasi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di Sulawesi Tengah, pembukaan blokir tercatat sebesar Rp670 miliar dari total blokir awal sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Ia mengatakan pembukaan blokir ini akan berimplikasi terhadap penciptaan permintaan atas barang dan jasa dari sektor pemerintahan.

"Pagu yang telah dibuka blokirnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan publik, hingga perbaikan sarana dan prasarana perkantoran," katanya.

Ia melanjutkan bahwa peningkatan pengeluaran pemerintah diharapkan dapat dapat kembali mendongkrak aktivitas ekonomi di Sulawesi Tengah, terutama pada sektor-sektor yang terdampak efisiensi.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.