Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Desa Wombo Kalonggo Kecamatan Tanantovea selama 14 hari.
Penetapan status tanggap darurat itu berdasarkan keputusan Bupati Donggala nomor 188.45/282/BPBD/2025 di dua wilayah yakni Kecamatan Tanantovea dan Sojol.
"Jadi penetapan status tanggap darurat ini karena bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Tanantovea dan Sojol," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Desa Wombo Kalonggo, Jumat.
Ia mengemukakan status tanggap darurat itu selama 14 hari sampai 10 Juni mendatang.
"Tentunya segala biaya yang timbul akibat ditetapkan keputusan ini akan dibebankan pada APBN, APBD Donggala, APBD Sulteng serta sumber anggaran lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan Perundang-undangan, " ucapnya.
Sebelumnya terjadi banjir bandang menerjang Desa Wombo Kalonggo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, pada Selasa (27/5) pukul 15.30 Wita, akibat wilayah itu diguyur hujan dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan meluapnya air sungai di Wombo.
Sebanyak 350 rumah warga terendam banjir disertai lumpur dan material serta sejumlah fasilitas umum lainnya juga mengalami kerusakan, seperti putusnya satu jembatan di Desa Wombo Kalonggo dan masing-masing satu unit TK, SD, SMP dan madrasah terdampak banjir itu.
Sedangkan jumlah pengungsi akibat banjir itu mencapai 100 Kepala Keluarga (KK) dengan 114 jiwa.