Kemenkum Sulteng: Tiga kabupaten selesaikan pengesahan Kopdes Merah Putih

id Kemenkum Sulteng,Buol,Sulawesi Tengah ,Koperasi Desa Merah Putih,Kanwil Kemenkum Sulteng

Kemenkum Sulteng: Tiga kabupaten selesaikan pengesahan Kopdes Merah Putih

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy (kiri). ANTARA/HO-Kemenkum Sulteng

Sigi (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut tiga kabupaten di provinsi itu sudah menyelesaikan 100 persen pengesahan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

"Tiga daerah sudah 100 persen pengesahan Koperasi Desa Merah Putih, yakni Kabupaten Banggai, Poso dan Buol," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy melalui keterangan tertulis yang diterima di Palu, Rabu.

Ia mengapresiasi pencapaian terhadap tiga daerah tersebut dalam berkomitmen dan sinergi lintas sektor menyelesaikan pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

"Tentunya ini bukan hanya capaian administratif, tapi juga bukti semangat kolaborasi yang hidup di masing-masing daerah," ucapnya.

Ia menuturkan pemerintah daerah, para notaris, penyuluh hukum, hingga masyarakat desa bersama-sama menyelesaikan setiap proses, seperti penyusunan akta, verifikasi serta pengesahan badan hukum koperasi.

"Ini semua untuk membangun ekonomi dari desa secara sah dan terstruktur," sebutnya.

Menurut dia, Kabupaten Buol mencatatkan penyelesaian target pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih dalam kurun waktu dua pekan.

"Salah satu metode digunakan Pemkab Buol dengan membuka posko layanan jemput bola yang melibatkan notaris dan Dinas Koperasi setempat," katanya.

Sementara itu, di Kabupaten Poso dan Banggai menggunakan metode lain, yakni koordinasi lintas sektor dipadukan dengan sosialisasi intensif kepada para kepala desa dan pengurus koperasi.

"Harapannya semua kabupaten/kota di Sulteng bisa segera menyusul dan menyelesaikan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih hingga akhir Juni mendatang," ujarnya.

Rakhmat mengingatkan agar setiap pemerintah daerah melakukan percepatan dengan menghadirkan dukungan teknis, seperti pelatihan notaris dan kemudahan koordinasi dengan instansi terkait.

"Sesuai tujuan awalnya bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus mampu menjadi titik balik pemberdayaan ekonomi desa," tuturnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.