DPRD Sulteng pelajari sistem seleksi anggota komisi informasi di Jabar

id Dprd Sulteng

DPRD Sulteng pelajari sistem seleksi anggota komisi informasi di Jabar

Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dan komunikasi terkait tahapan seleksi anggota Komisi Informasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Rabu (31/7/2025). ANTARA/HO-Humas DPRD Sulteng

Palu, Sulteng (ANTARA) - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dan komunikasi terkait tahapan seleksi anggota Komisi Informasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Rabu (31/7).
Wakil Ketua III DPRD Sulteng Ambo Dalle didampingi anggota Komisi I, yakni Mahfud Masuara, Yusuf, Herry Utusan, dan Samiun. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua Tim PPID Diskominfo Jawa Barat, Yulia Susanti.
“DPRD Sulteng membahas proses dan mekanisme seleksi anggota Komisi Informasi yang sedang berlangsung, sekaligus menggali perbandingan antara seleksi Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran di berbagai daerah,” Wakil Ketua III DPRD Sulteng Ambo Dalle.

Sementara itu, Anggota Komisi I, Samiun menyampaikan bahwa salah satu poin penting yang dibahas adalah mengenai perlakuan khusus terhadap calon petahana (incumbent). “Spesialis atau petahana yang dianggap masih layak tidak perlu mengikuti seleksi dari awal,” ujarnya.
Menurut Samiun, pengalaman seleksi dari provinsi lain juga menjadi perhatian, seperti dari Komisi Informasi Sulawesi Barat, di mana Dinas Kominfo menjadi leading sector dalam proses seleksi.

Sedangkan untuk Komisi Penyiaran di Sulawesi Barat dan Sumatera Selatan, DPRD membentuk Tim Seleksi (Timsel) yang bertugas hingga tahap akhir, dan hasilnya diserahkan kembali ke Komisi I.

“Di Sulteng, kami telah melakukan seleksi terhadap 14 orang calon anggota. Setelah proses fit and proper test, terpilih tujuh orang dengan mekanisme yang mengacu pada regulasi dan kewenangan DPRD,” katanya.
Dia menjelaskan, hasil seleksi ditentukan berdasarkan nilai tertinggi, dengan lima peringkat teratas sebagai calon utama dan tiga lainnya sebagai calon cadangan.

Komisi I DPRD Sulteng juga menanyakan apakah mekanisme seleksi yang diterapkan di Jawa Barat memiliki kesamaan antara Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran, serta bagaimana pelaksanaannya saat ini.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dan teknis pelaksanaan seleksi Komisi Informasi di Sulawesi Tengah agar lebih akuntabel dan transparan,” tutup Samiun.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.