Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Sulawesi Tengah, mengajak warga setempat memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai bentuk kecintaan terhadap Tanah Air.
"Sebagai warga negara kita berkewajiban memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, di tempat usaha, dan tempat-tempat lainnya, sebagai bentuk kecintaan terhadap negara," kata Bupati Morowali Utara (Morut) Delis J Hehi di Kolonodale, Minggu, menanggapi instruksi Presiden Prabowo tentang pemasangan Bendera Merah Putih.
Sebagaimana Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, seluruh lapisan masyarakat diajak untuk turut berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025 dengan slogan "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju."
Karena itu pihaknya berkewajiban meneruskan ajakan itu untuk disampaikan kepada warga di kabupaten tersebut.
"Sebagai anak bangsa tidak ada alasan untuk tidak mengibarkan Bendera Merah Putih, momentum ini sebagai refleksi perjuangan para pahlawan dan kesatria dalam memerdekakan bangsa," ujarnya.
Ia mengemukakan bulan Agustus selalu membawa semangat baru untuk terus berkarya, bersatu, dan membangun negeri yang sehat, cerdas, dan sejahtera, karena cinta kepada Tanah Air tidak pernah lekang oleh waktu.
Karena merdeka bukan hanya sekedar mengusir penjajah, lanjutnya, tetapi perjuangan dalam membangun kebersamaan, gotong royong, dan kedaulatan dalam memperkuat ketahanan negara, terlebih diimplementasikan dalam pembangunan daerah.
"Morowali Utara dihuni masyarakat dengan latar belakang agama, budaya, dan ada istiadat, yang berbeda. Maka perbedaan harus dijadikan sebagai perekat bukan justru pemecah. Dalam kehidupan yang majemuk sudah sepatutnya kita menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, toleransi dalam melaksanakan aktivitas sosial maupun keagamaan," tutur Delis.
