Parigi Moutong, Sulawesi Tenga (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan pengawasan dan pengecekan langsung terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampal, Kecamatan Parigi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Parigi Moutong IPTU Agus Salim di Parigi Moutong, Selasa, mengatakan pengecekan ini menyusul laporan masyarakat mengenai panjangnya antrean kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Kasat Reskrim memimpin langsung pengawasan dan pengecekan bersama personel Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan adanya penumpukan kendaraan akibat tingginya permintaan solar di masyarakat, sementara stok yang tersedia di SPBU Kampal terbatas," katanya.
Selain itu, kata dia, hal ini karena SPBU Kampal merupakan satu-satunya SPBU di wilayah Parigi Kota yang menjual BBM jenis solar, sehingga pembeli dan pengguna solar terpusat di lokasi tersebut.
Ia menjelaskan sebagai langkah awal, personel Unit II Tipidter melakukan wawancara dengan pengawas SPBU, mengumpulkan bahan keterangan, serta melakukan pendokumentasian untuk bahan evaluasi dan tindak lanjut.
SPBU Kampal menerapkan sistem pembagian hari bagi pembeli menggunakan jeriken, yaitu pada Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu.
Pembeli dengan jeriken umumnya adalah petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang telah memiliki rekomendasi resmi dari dinas terkait, antara lain Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan Dinas UMKM setempat.
Ia mengatakan tidak ditemukan pelanggaran berat ataupun kendala selama proses pengecekan.
Meskipun demikian, ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
“Kami akan mengundang para pengawas SPBU di wilayah Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan koordinasi dan mencari solusi bersama terkait antrean solar ini,” ujarnya.
