Direktur Bapanas tinjau mutu beras bantuan pangan di Parigi Moutong

id Bapanas, BPNT, bantuan pangan, pemkab parimo, Indra Wijaya, Sulawesi Tengah, parigi Moutong, sulteng bulog

Direktur Bapanas tinjau mutu beras bantuan pangan di Parigi Moutong

Pengecekan fisik beras di gudang Bulog untuk dijadikan bantuan pangan kepada masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (11/11/2025) (ANTARA/HO-Kominfo Parigi Moutong)

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia Indra Wijayanto meninjau mutu beras bantuan pangan sebelum disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kunjungan dilaksanakan pada Selasa, bertujuan untuk memastikan kualitas beras yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten itu.

"Kami bersama jajaran pemerintah daerah melihat lebih dekat kualitas fisik beras yang akan dijadikan bantuan pangan. Pengecekan kami lakukan di gudang Bulog Parigi Moutong," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pengecekan dilakukan baik secara visual maupun melalui penimbangan, guna memastikan setiap paket bantuan memenuhi ketentuan standar kualitas.

“Sebelum didistribusikan, kami harus memastikan mutu beras secara langsung. Dari hasil pengecekan, rata-rata berat memenuhi standar di atas 10 kilogram, warnanya putih, dan kondisi fisiknya layak dikonsumsi,” ucapnya.

Ia menegaskan, langkah dilakukan pihaknya merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan yang diterima masyarakat bermutu baik dan aman.

“Kami ingin memastikan beras yang diterima benar-benar layak dimasak dan dikonsumsi oleh penerima manfaat. Tadi sudah kita lihat bersama, kualitasnya cukup baik,” tutur Indra.

Ia menambahkan, standar kualitas dan ketepatan timbangan akan terus menjadi perhatian dalam setiap penyaluran bantuan pangan, supaya masyarakat memperoleh haknya secara penuh.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.