Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengatakan sebanyak 1.981 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di wilayah itu dan telah memiliki legalitas lengkap.
"Jumlah tersebut disesuaikan dari total desa dan kelurahan yang ada di Sulawesi Tengah, yakni 1.842 desa dan 175 kelurahan. Namun, terdapat 70 desa yang bergabung membentuk 34 koperasi, sehingga total terbentuk menjadi 1.981 koperasi," kata Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Tengah, Henny Anggraini di Palu, Minggu.
Ia mengemukakan, saat ini seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah telah membentuk Koperasi Merah Putih dan sudah memiliki badan hukum. Setelah tahap pembentukan, pemerintah daerah kini memasuki fase penguatan kapasitas pengurus koperasi.
"Khususnya peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan kelembagaan serta unit usaha koperasi," ujarnya.
Henny menjelaskan, pemerintah juga tengah memproses penyediaan lahan untuk pembangunan kantor koperasi, gerai sembako, dan gudang, yang pendanaannya bersumber dari Dana Desa maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Terkait penggabungan desa dalam satu koperasi, hal tersebut mengacu pada petunjuk teknis yang mengatur bahwa desa dengan jumlah penduduk di bawah 500 kepala keluarga diarahkan untuk bergabung, pertimbangan lainnya adalah keterbatasan SDM yang memahami pengelolaan koperasi.
“Saat ini koperasi masih dalam tahap penguatan kelembagaan. Minat masyarakat untuk menjadi anggota cukup tinggi, namun jumlah anggota belum dapat dipastikan karena proses rekrutmen masih berjalan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, koperasi sejatinya sudah dapat menjalankan aktivitas usaha sejak terbentuk, karena jenis usaha telah dimusyawarahkan dalam proses pendirian. Namun, pelaksanaan usaha masih menunggu kesiapan modal dan sarana pendukung.
Pemerintah pusat, kata dia, menargetkan setiap koperasi memiliki gerai standar yang akan dibangun secara bertahap, pembangunan gerai tersebut diharapkan dapat dimulai pada Maret.
"Meski realisasinya bergantung pada kesiapan lahan di masing-masing desa dan kelurahan.
