PNS tidak layak gunakan elpiji subsidi

id somba

PNS tidak layak gunakan elpiji subsidi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng Dr Bunga Elim Somba (Antaranews Sulteng/Istimewa) (Antaranews Sulteng/Istimewa/)

Saya minta PNS stop gunakan elpji tiga kg karena itu diperuntukan bagi masyarakat miskin
Palu, (Antaranews Sulteng) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak layak menggunakan elpiji subsidi, meski itu untuk kebutuhan rumah tangga.

"Saya minta PNS stop gunakan elpji tiga kg karena itu diperuntukan bagi masyarakat miskin," kata Asisten II Sekda Provinsi Sulteng, Bunga Elim Somba di sela-sela pasar murah dalam rangka hari raya Waisak dilaksanakan di Kecamatan Palu Selatan, Jumat.

Ia mengatakan PNS dilarang keras untuk menggunakan tabung elpiji tiga kg.

Pemprov Sulteng, kata dia, melalui Depot Pertamina telah menyiapkan tabung elpiji 5,5 kg untuk kebutuhan PNS.

Karena itu, PNS yang masih saja menggunakan tabung elpiji 3 kg segera menukarnya dengan tabung 5,5 kg.

Elin mengimbau kepada seluruh PNS di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota di Provinsi Sulteng untuk tidak lagi mempergunaka tabung elpiji subsidi untuk kebutuhan rumah tangga.

Baca juga: Pertamina: masyarakat mulai beralih ke elpiji nonsubsidi

Selain PNS, Elim juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak menggunakan elpiji subsidi. "Elpiji subsidi bukan untuk mendukung kegiatan usaha, tetapi konsumsi masyarakat miskin," kata dia.

Di Kota Palu saat ini penjual mas joko tumbuh bagaikan jamur di musim hujan dan rata-rata menggunakan tabung elpiji 3 kg.

Pelaku usaha tidak diperbolehkan untuk menggunakan tabung elpiji subsudi. Karena itu, Elim meminta para pemilik pangkalan elpiji tidak lagi melayani para pelaku usaha maupun kios-kios yang selama ini banyak juga menjual elpiji subsidi.

Elpiji subsidi bukan dijual bebas di kios-kios, tetapi hanya di pangkalan pengecer saja.

Sejumlah PNS mengatakan sejak dilarang mereka sudah mengganti tabung elpiji 3 kg ke tabung elpiji 5,5 kg. "Saya sekarang ini sudah pakai tabung elpiji 5,5 kg," kata PNS di jajaran Pemprov Sulteng itu.

Hal senada juga disampaikan Markus, seorang PNS pada salah satu Biro di Kantor Gubernur Sulteng. Ia juga mengatakan sebelumnya menggunakan elpiji 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga.

Namun sejak dilarang, ia sudah beralih ke elpiji 5,5 kg.
 
Baca juga: Ratusan pangkaln elpiji di Sulteng di PHU