Gubernur resmikan Kantor UPT KPH Balantak di Luwuk

id Gubernur,Kantor UPT KPH Balantak,Luwuk

Gubernur resmikan Kantor UPT KPH Balantak di Luwuk

Gubernur Longki Djanggola menandatangani prasasti peresmian kantor UPT KPH Balantak di Luwuk, Jumat (28/9) (Antaranews Sulteng/Humprov Sulteng)

Luwuk (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi dalam kunjungannya ke Luwuk, Kabupaten Banggai, untuk mengecek persiapan akhir pembukaan Tour de Central Celebes (TdCC), berkesempatan meresmikan Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balantak di Luwuk.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti kemudian gubernur menerima penyerahan sertifikat tanah kantor KPH Balantak tersebut dari Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Banggai lalu bersama Bupati Banggai Herwin Yatim menanam pohon di halaman kantor itu.

Kepala KPH Balantak Patrich Prederich Posuma melaporkan bahwa UPT KPH Balantak sebelumnya berada pada Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai namun setelah berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, UPT ini kini berada di bawah Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi.

"Setelah berada di bawah kewenangan provinsi, UPT ini mendapat perhatian begitu besar sehingga bisa memiliki kantor yang megah ini untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Gubernur Longki Djanggola bahwa ke depan seluruh kantor UPT kehutanan di Banggai akan dibangun permanen untuk mendukung program penataan dan kebersihan Kota Luwuk yang disebut 'Pinasa' sehingga Kabupaten Banggai dapat kembali meraih Piala Adipura. 

Gubernur berharap personel UPT KPH Balantak ini dapat menjalankan tugas teknis operasional atau penunjang pada Dinas Kehutanan provinsi yang fungsinya melayani masyarakat di bidang pengelolaan hutan.
 
Gubernur Longki Djanggola (kiri) menerima sertifikat tanah Kantor UPT KPH Balantak dari Kepala BPN Kabupaten Banggai di Luwuk, Jumat (28/9) usai meresmikan kantor itu. (Antaranews Sulteng/Humprov Sulteng)