Ratusan Tokoh Masyarakat Morowali Datangi Kemendagri

id Mamosalato dan Bungku Utara

Ratusan Tokoh Masyarakat Morowali Datangi Kemendagri

Sekitar 1.000 warga Morowali Utara berdemo di Desa Tompira, Senin (17/12) karena kecewa atas tertundanya penetapan daerah itu sebagai kabupaten baru yang teprisah dari Morowali. (Istimewa/MMC)

....namun kami masyarakat Bungku Utara dan Mamosalato menyatakan tidak keberatan sama sekali masuk Morowali Utara karena dengan begitu pembangunan dan pelayanan masyarakat akan lebih cepat, lancar dan murah," ujar Yusril Ibrahim.
Palu (antarasulteng.com) - Sedikitnya 100 orang tokoh masyarakat, adat dan agama serta para kepala desa dan ketua Badan Musyawarah Desa (BMD) se-kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mendatangi Gedung Kemendagri di Jakarta, Jumat, untuk menyampaikan tuntutan agar Kabupaten Morowali Utara segera dimekarkan.

Di Gedung Kemendagri, rombogan masyarakat Morowali yang menamakan diri Forum Percepatan Pemekaran Kabupaten Morowali Utara itu didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Pemrov Sulteng Baharuddin Tanriwali dan diterima Kasubdit Pemekaran Wilayah Ditjen Otonomi Daerah, Hermanto.

Ketua Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Morowali Utara Yusril Ibrahim yang dihubungi melalui telepon di Jakarta mengatakan bahwa timnya ingin bertemu Mendagri untuk mengklarifikasi laporan-laporan yang masuk ke Mendagri dan Komisi II yang menyebabkan penetapan Kabupaten Morowali Utara pada Sidang Paripurna DPR RI, Jumat 14 Desember 2012 dibatalkan.

Menurut Yusril, pembatalan itu disebabkan masuknya surat dari Sekda Morowali Syahril Ishak yang menyebutkan bahwa tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Mamosalato dan Bungku Utara menolak masuk Morowali Utara.

Surat ini menyebabkan DPR RI menunda penetapan kabupaten baru Morowali Utara itu sebelum ada klarifikasi mengenai laporan yang masuk.

"Nah kepada Dirjen Otonomi Daerah kami menyampaikan bahwa surat itu hanya keinginan oknum-oknum tertentu yang menggagalkan pemekaran, namun kami masyarakat Bungku Utara dan Mamosalato menyatakan tidak keberatan sama sekali masuk Morowali Utara karena dengan begitu pembangunan dan pelayanan masyarakat akan lebih cepat, lancar dan murah," ujarnya.

Tuntutan dan klarifikasi yang sama telah disampaikan para tokoh itu dalam pertemuan dengan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunjanjar di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Kamis (17/1).

"Baik Ditjen Otoda maupun Komisi II DPR RI menyatakan terima kasih atas klarifikasi yang diberikan masyarakat Mamosalato dan Bungku Utara tersebut dan Komisi II berjanji akan kembali membahas RUU Pembentukkan Kabupaten Morowali Utara pada akhir Januari 2013 ini," ujarnya.

Ketua Komisi II Agun Gunanjar meminta kepada para tokoh masyarakat itu agar klafifikasi mereka tersebut disampaikan secara tertulis ke Komisi II dengan surat pengantar dari Sekda Morowali agar menjadi dokumen resmi dan tertulis untuk menjadi bahan pembahasan di Komisi II DPR nanti.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola yang dihubungi terpisah mengaku menghargai dan mendukung upaya Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Morowali Utara tersbeut yang menemui Komisi II DPR RI dan Dirjen Otonomi Daerah agar `clear` semua masalah yang dipertanyakan DPR selama ini.

Sebetulnya, kata gubernur, pembentukan Kabupaten Morowali Utara itu sudah final karena sudah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD Morowali dan disahkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah bahwa wilayah Kabupaten Morowali Utara termasuk Kecamatan mamosalato dan Bungku Utara.

"Kalau kemudian ada laporan bahwa masyarakat Mamosalato dan Bungku Utara menolak masuk Morowali Utara, itu hanya permainan oknum-oknum dan turut dikipas-kipas oleh oknum tertentu di pemerintah kabupaten setempat," ujar Longki.

Ia menegaskan bahwa masuknya Mamosalato dan Bungku Utara ke Kabupaten Morowali Utara adalah hal yang terbaik bagi masyarakat setempat karena akan mempermudah, mempercepat, mempermurah, memperlancar pelayanan kepada masyarakat sehingga kesejahterana mereka bisa lebih cepat diperbaiki. (R007)