Sigi Belum Miliki Pemadam Kebakaran

id bakar

Sigi Belum Miliki Pemadam Kebakaran

Sejumlah warga menyaksikan petugas memadamkan api yang membakar Laboratorium Kantor Dinas PU Kota Palu pada 2012. (ANTARA Sulteng/Riski Maruto)

Tidak mungkin petugas pemadam kebakaran di Palu langsung bergerak jika terjadi kebakaran di Sigi. Bisa kena masalah nanti petugasnya,".

Palu (antarasulteng.com) - Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, hingga saat ini belum memiliki pasukan pemadam kebakaran sehingga mengandalkan daerah tetangga untuk memadamkan api jika si jago merah mengamuk di daerahnya.

"Namun ada kalanya kerja sama antardaerah tidak berjalan maksimal sehingga kebakaran di Sigi tidak bisa tertangani," kata Kabid Evaluasi dan Pelaporan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulawesi Tengah Syamsul Saifudin di Palu, Senin.

Saat acara penyusunan kebijakan dan prosedur penanggulangan bencana, Syamsul berharap koordinasi antardaerah harus ditingkatkan terutama saat menghadapi bencana, seperti kebakaran.

Sebagai tetangga langsung Kabupaten Sigi, Kota Palu saat ini yang diharapkan untuk menangani kebakaran di kabupaten yang terbentuk pada 2008 itu.

Namun untuk membantu pemadaman di Sigi dibutuhkan perintah langsung dari Wali Kota Palu.

"Tidak mungkin petugas pemadam kebakaran di Palu langsung bergerak jika terjadi kebakaran di Sigi. Bisa kena masalah nanti petugasnya," kata Syamsul dalam acara yang seharusnya berlangsung selama dua hari itu.

Akibat ketiadaan pasukan pemadam api, kebakaran di Kabupaten Sigi hanya dipadamkan secara swadaya oleh masyarakat dengan alat seadanya, atau bahkan dibiarkan padam dengan sendirinya.

Bencana kebakaran di Kabupaten Sigi sendiri terjadi puluhan kali selama 2013. Bahkan kebakaran pernah melanda 15 rumah sekaligus akibat bentrok antarwarga.

Saat itu tim pemadam kebakaran milik Pemkot Palu turut memadamkan api yang juga membakar sebagian pasar tradisional.

Sejumlah warga dan aktivis lembaga swadaya masyarakat mendesak Pemkab Sigi agar membeli perangkat pemadam kebakaran untuk mengurangi dampak kerugian jiwa dan material.

Pewarta :
Editor : Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.