Pemkot Palu wajibkan pembangunan bernuansa mitigasi bencana

id pascabencana,mitigasi bencana,pembangunan kota palu,rtrw palu,rpjmdpalu

Pemkot Palu wajibkan pembangunan bernuansa mitigasi bencana

Lokakarya Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu, Sulawesi Tengah sebagai upaya mengatur kembali tata kelola pembangunan daerah berbasis mitigasi bencana, kegiatan itu berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Palu, Jumat (23/8/2019). (ANTARA/Moh Ridwan)

Pemkot menginginkan agar semua pihak dapat bersinergi dan berpadu dalam proses penyusunan KLHS dan dokumen perubahan RPJMD Kota Palu 2016-2021
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mewajibkan setiap pelaksanaan pembangunan kawasan perkotaan bernuansa mitigasi bencana sebagai upaya mengurangi dampak dan risiko bencana jika sewaktu-waktu terjadi lagi.

Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkot Palu Imran Lataha saat menghadiri lokakarya konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), di Palu, Jumat, mengatakan pembangunan berbasis mitigasi bencana dimaksudkan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman bencana.

Pemerintah Kota Palu, ujar dia, terus berupaya menguatkan kualitas perencanaan pascagempa, tsunami dan likuefaksi dengan maksud agar antisipasi kebencanaan dapat dilakukan sejak dini.

Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi Ibu Kota Sulawesi Tengah adalah perlunya  proses perencanaan pembangunan yang mengintegrasikan semua aspek baik secara ekonomi, sosial, budaya, lingkungan maupun pertahanan dan keamanan.

"Hal ini dimaksudkan agar dapat tercapai dan terakomodasi semua kepentingan dalam prinsip keberlanjutan dan tangguh mitigasi kebencanaan," ujar Imran yang juga mantan Inspektur di Pemkot Palu.

Bca juga : Pemkot Palu luncurkan buku panduan mitigasi bencana bagi guru se-Kota Palu

Penysunan dokumen RDTR Kota Palu berbasis mitigasi bencana


Ia menjelaskan, pembangunan bernuansa mitigasi bencana sangat terkait dengan upaya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depan, sehingga dapat terwujud skenario rencana pembangunan Kota Palu yang lebih berkelanjutan.

"Pemkot menginginkan agar semua pihak dapat bersinergi dan berpadu dalam proses penyusunan KLHS dan dokumen perubahan RPJMD Kota Palu 2016-2021," katanya menambahkan.

 Ia juga meminta, hal ini juga berkesinambungan dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang RDTL) yang kesemuanya  merangkul kepentingan kebencanaan.

Kegiatan itu dihadiri sejumlah tim ahli penyusun KLHS yang juga akademisi Universitas Tadulako Palu, instansi terkait lainnya di jajaran Pemkot Palu, pemangku kepentingan dan masyarakat.