Kemenkes tempatkan 40 tenaga sehat nusantara di Poso

id Nusantara Sehat,Kesehatan Poso,Dinkes Poso

Kemenkes tempatkan 40 tenaga sehat nusantara di Poso

Kadis Kesehatan Poso dr Taufan Karwur (Fery Timparosa)

Nah bayangkan jika tidak ada NS ini, berarti ada 12 dokter yang kosong di Puskemas Lore, kedatangan NS ini sangat membantu kekurangan tenaga kesehatan
Poso (ANTARA) - Sebanyak 40 lebih tenaga kesehatan Nusantara Sehat (NS) saat ini bertugas di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang ditempatkan di Puskemas khusus di Kecamatan Lore. 

12 diantara mereka adalah dokter dan sisanya perawat dan bidan. 

"NS ini merupakan program baru, setelah tidak lagi pengangkatan PTT, sekarang kebijakan Kemenkes yakni Nusantara Sehat, dan saat ini berkisar sudah enam bulan mereka bertugas," kata Kadis Kesehatan Poso dr Taufan Karwur, di Poso, Selasa. 

Program Nusantara Sehat (NS), salah satu program yang dicanangkan Kemenkes dalam mewujudkan fokus kebijakan untuk membantu tenaga Kesehatan di daerah terpencil dan berbatasan pulau.

Kata Taufan, untuk Kabupaten Poso sendiri permintaan tenaga NS itu, sudah beberapa kali diajukan Pemkab Poso ke pusat, namun tahun ini baru terealisasi. Tenaga NS menurutnya sangat membantu tenaga kesehatan di Kabupaten Poso khususnya daerah jauh dengan kota. 

"Nah bayangkan jika tidak ada NS ini, berarti ada 12 dokter yang kosong di Puskemas Lore, kedatangan NS ini sangat membantu kekurangan tenaga kesehatan," katanya. 

Baca juga; Pemkab Poso maksimalkan pelayanan kesehatan melalui puskesmas

Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat itu akan bertugas selama dua tahun. Program Nusantara Sehat merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dicanangkan oleh Kemenkes.

Program ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diutamakan oleh Pemerintah guna menciptakan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan. 

Program Nusantara Sehat bertujuan untuk menguatkan layanan kesehatan primer melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK).

Selain itu juga bertujuan menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan, menggerakkan pemberdayaan masyarakat dan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terintegrasi serta meningkatkan retensi tenaga kesehatan yang bertugas di DTPK.

Program ini merupakan program lintas unit utama di Kemenkes yang fokus tidak hanya pada kegiatan kuratif tetapi juga promotif dan preventif untuk mengamankan kesehatan masyarakat (public health) dari daerah yang paling membutuhkan sesuai dengan Nawa Cita.***