Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) Prof Makarim Wibisono (kanan) disaksikan Sekjen Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Nurlela Lamasitudju (kiri) menandatangani berita acara penyerahan buku di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/11/2022). Tim PPHAM yang dibentuk berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2022 mengunjungi sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Palu untuk mendapatkan masukan-masukan guna menyusun rekomendasi kepada pemerintah guna penyelesaian nonyudisial masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu. ANTARA/Basri Marzuki