POPDA Sulteng Pertandingkan Enam Cabang Olahraga

id Popda, Enam Cabang, Palu

POPDA Sulteng Pertandingkan Enam Cabang Olahraga

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Tengah Yunan Lampasio (Dok ANTARA Sulteng)

Yunan berharap ajang Popda ke-10 itu akan menghasilkan atlet-atlet berprestasi yang kemudian mewakili Sulawesi Tengah pada tingkat nasional."

Palu - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke-10 Provinsi Sulawesi Tengah akan dimulai Jumat, 15 Juni 2012 selama tiga hari dengan mempertandingkan enam cabang olahraga.

Pelaksanaan Popda ke-10 Sulawesi Tengah itu akan dipusatkan di lapanga eks-STQ di Bukit Jabal Nur Palu.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Tengah Yunan Lampasio menyebutkan keenam cabang olahraga itu adalah bulu tangkis, sepak takraw, tenis lapangan, pencak silat, tenis meja dan bola voli.

"Hanya enam cabang olahraga karena disesuaikan dengan jumlah pesertanya," katanya.

Dia mengatakan bahwa atlet Popda yang akan bertanding itu sekitar 300 orang yang berasal dari 10 kabupaten dan satu kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

Yunan berharap ajang Popda ke-10 itu akan menghasilkan atlet-atlet berprestasi yang kemudian mewakili Sulawesi Tengah pada tingkat nasional.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dijadwalkan membuka Popda ke-10 tersebut dan diawali dengan jalan santai yang diikuti sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di provinsi ini.

Yunan mengatakan, saat ini seluruh kontingen telah berada di Kota Palu, dan telah siap untuk mengikuti acara pembukaan dan pertandingan.

Dia juga berharap seluruh atlet yang tampil bisa memperagakan kemampuannya secara maksimal dan mengalahkan lawannya dengan menjunjung semangat sportivitas.

"Kalah dan menang itu biasa dalam olah raga. Yang menang jangan besar kepala, dan yang kalah juga tidak terlalu larut dalam kekecewaan," katanya. (R026)


Editor : Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.