Tata cara berwisata di Sulteng berubah di masa pandemi

id Sulteng,Sandi,Pariwisata ,Ekonomi ,Palu,Wisata,wisata sulteng

Tata cara berwisata di Sulteng berubah di masa pandemi

Wisatawan menikmati suasana Pantai Poganda, Desa Lukpanenteng, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Selasa (3/12/2019). Pemerintah desa setempat mengalokasikan sebagian dana desanya untuk pengembangan objek wisata yang ada di wilayahnya dan dikelola oleh BUMDes. (ANTARA/Basri Marzuki/nz)

Pertama dari beramai-ramai menjadi individual. Ini untuk menghindari potensi penularan dan penyebaran COVID-19

Palu (ANTARA) - Pandemi COVID-19 yang melanda Sulawesi Tengah (Sulteng) membuat tata cara berwisata pada destinasi-destinasi wisata di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng berubah.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sulteng I Nyoman Sriadijaya menyatakan setidaknya ada lima tata cara berwisata yang berubah di era tatanan kebiasaan baru atau new normal COVID-19, baik yang diubah oleh wisatawan maupun oleh Dispar kabupaten dan kota serta pelaku usaha di sektor pariwisata.

"Pertama dari beramai-ramai menjadi individual. Ini untuk menghindari potensi penularan dan penyebaran COVID-19," katanya dalam web seminar (webinar) bertajuk Hasil Hutan Bukan Kayu dan Pengembangan Sektor Wisata Berbasis Lingkungan di Landscape Lariang TNLL yang diadakan Relasan Orang dan Alam (ROA) Sulawesi Tengah, di Palu, Kamis.

Baca juga: Pariwisata Bali tidak pulih, seluruh destinasi RI lumpuh

Kedua, lanjutnya, wisatawan cenderung berwisata ke destinasi-destinasi wisata alam terutama kebugaran atau kesehatan demi meningkatkan imunitas tubuh, agar kebal terhadap serangan berbagai penyakit dan virus utamanya COVID-19 yang masih terus menghantui.

"Ketiga, wisatawan mesti lebih memperhatikan pedoman clean, healty, safety, environment ( CHSE), yaitu kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup di tempat-tempat wisata untuk memastikan keamanan wisatawan. Kami juga akan menetapkan pedoman itu agar dipatuhi oleh wisatawan," ujarnya pula.

Keempat, Nyoman menerangkan Dispar kabupaten dan kota serta pelaku usaha di sektor pariwisata menyasar wisatawan lokal dan regional.

Saat pihaknya belum mengizinkan wisatawan mancanegara atau luar negeri berwisata ke Sulteng. Kebijakan itu seusia dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)

Bahkan, juga membatasi wisatawan dari daerah-daerah di Indonesia yang dinyatakan sebagai zona merah penularan dan penyebaran COVID-19.

"Kelima meningkatkan jumlah kunjungan, lama kunjungan dan pengeluaran wisatawan. Secara bertahap kami akan membuka destinasi wisata dengan sasaran dimulai dari wisatawan lokal di daerah, wisatawan lokal antardaerah dalam provinsi dan wisatawan lokal antarprovinsi," ujarnya lagi.

Ia berharap dengan perbuatan tata cara berwisata tersebut, perekonomian Sulteng di sektor pariwisata secepatnya kembali pulih.