Palu (ANTARA) - Badang Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan telah menerbitkan 45 rekomendasi untuk diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Sulteng.
"Ada 45 kasus terkait dengan pelanggaran netralitas ASN sudah kami rekomendasikan ke KASN," ungkap Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, di Palu, Jumat.
Menurut data Bawaslu Sulteng bahwa per tanggal 28 Agustus 2020, jumlah kasus yang telah ditangani berjumlah 45 kasus yang tercatat telah memenuhi unsur pelanggaran dan telah direkomendasikan ke KASN.
Kasus tersebut berdasarkan laporan dan temuan langsung Bawaslu Sulteng, sejak dimulainya tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
Selanjutnya kasus tersebut direkomendasikan dengan melampirkan kajian dan bukti terkait ke KASN untuk ditindaklanjuti.
“Dari 45 kasus yang telah direkomendasikan, 21 kasus telah ditindaklanjuti dan sisa 24 kasus lagi yang belum ada tindaklanjuti dari KASN,” katan Ruslan Husen.
Atas kecenderungan pegawai ASN terlibat dalam politik praktis, Ruslan menyebut, Bawaslu Sulteng sangat berharap agar ASN di Sulteng menghindari pelanggaran tersebut.
"Hal itu agar ASN bisa fokus sebagai pelayan publik dan tidak terjebak dalam kegiatan politik praktis berupa dukung-mendukung calon kepala daerah," ujarnya.
Ia menerangkan, terkait dengan pelanggaran kode etik pegawai ASN. Berdasarkan rekomendasi pelanggaran hukum lainnya dari Bawaslu, akan diberikan sanksi oleh KASN melalui rekomendasi sanksi yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Sudah banyak rekomendasi Bawaslu yang telah ditindaklanjuti oleh Komisi ASN, berupa rekomendasi sanksi moral maupun sanksi disiplin kepada pegawai ASN yang melanggar prinsip netralitas dalam kontestasi pemilihan kepala daerah,” katanya.
Berita Terkait
Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 5:06 Wib
Airlangga sebut hal biasa soal netralitas Jokowi yang disinggung PBB
Selasa, 19 Maret 2024 13:20 Wib
Pj Bupati Parigi ingatkan ASN jaga netralitas jelang pemungutan suara
Selasa, 13 Februari 2024 16:23 Wib
Menpan RB ajak rakyat ciptakan pemilu damai dan pastikan ASN netral
Selasa, 13 Februari 2024 15:02 Wib
Kajati Bali siap tindak tegas jaksa terlibat politik praktis
Rabu, 7 Februari 2024 9:06 Wib
Polri tegaskan lagi komitmen netral di setiap tahapan tahapan Pemilu 2024
Jumat, 2 Februari 2024 16:01 Wib
Presiden Jokowi sebut karangan bunga untuk Megawati hal biasa
Rabu, 24 Januari 2024 11:16 Wib
Jokowi: Presiden dan menteri boleh kampanye asal tak gunakan fasilitas negara
Rabu, 24 Januari 2024 11:13 Wib