Pemkab Parigi Moutong akan lunasi utang pasar Tolai

id Dprd, pemkab parimo, hutang pasar, tolai, parigi

Pemkab Parigi Moutong akan lunasi utang pasar Tolai

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas perubahan anggaran tahun 2020, di Parigi, Selasa (7/9/2020). ANTARA/Moh Ridwan

Ketika pendapat hukum keluar, ada celah berdasarkan dokumen yang dikaji dan terdapat tinjauan hukum terbaru, inilah dasar membolehkan pembayaran

Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melunasi utang atas pasar tradisional Desa Tolai, Kecamatan Torue kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2021 senilai Rp1 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Ardi Kadir saat menghadiri rapat Badan anggaran (Banggar) DPRD, Parigi, Selasa mengatakan, terkait hal itu telah dilakukan beberapa kali koordinasi dan konsultasi dengan pihak kejaksaan setempat.

Selanjutnya, rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membolehkan membayarkan hutang pasar tersebut, asalkan ada pendapat hukum dari pihak penegak hukum dalam hal ini kejaksaan.

"Ketika pendapat hukum keluar, ada celah berdasarkan dokumen yang dikaji dan terdapat tinjauan hukum terbaru, inilah dasar membolehkan pembayaran," ujar Ardi.

Baca juga: Kejari sebut dugaan kerugian pengelolaan aset DKP Parimo capai Rp2,1 miliar

Utang pembangunan pasar Tolai senilai Rp1 miliar sudah berjalan sejak enam tahun lalu sejak 2014 hingga kini belum terselesaikan ke pihak ketiga.

"Diupayakan tahun depan pelunasan bisa terealisasi," kata Ardi.

Anggota Fraksi Toraranga (Fraksi gabungan) Leli Pariani mengatakan, sebelum rencana pelunasan piutang ada hal-hal teknis yang perlu dipertimbangkan.

Misalnya kajian teknis, lalu pihak Perindag harus melampirkan poin yang belum dipertanggungjawabkan oleh pihak ketiga atas utang tersebut.

"Jika nanti sudah pelunasan, maka bukti-bukti yang terbayarkan juga perlu dilampirkan, hal ini tidak dilakukan oleh pihak ketiga. Seperti itu pernyataan kepala Perindag," ujar politisi Partai Golkar ini.

Baca juga: Seorang kepala desa di Parigi Moutong ditetapkan tersangka korupsi BLT