DPRD Palu bantu Pemkot sosialisasikan bahaya COVID-19

id mutmainah,neng,fraksi nasdem,nasdem,covid19,pemkot palu

DPRD Palu  bantu Pemkot sosialisasikan bahaya COVID-19

Ketua Komisi Kesra dan Pemerintahan DPRD Palu, Mutmainah menyosialisasikan bahaya COVID-19 dan penerapan protocol kesehatan pencegahan COVID-19, di salah satu café, di Palu, Sabtu malam. (ANTARA/HO-Neng NasDem)

Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, membantu pemerintah kota setempat untuk menyosialisasikan bahaya virus corona jenis baru (COVID-19) kepada masyarakat di daerah itu.

"Iya, DPRD Palu ikut serta bahkan turun lansung menyosialisasikan bahaya COVID-19 kepada masyarakat," ucap Ketua Komisi Kesra dan Pemerintahan DPRD Palu, Mutmainah di Palu, Minggu.

Legislator yang tergabung di Komisi Kesra dan Pemerintahan DPRD Palu, seperti Mutmainah menyosialisasikan bahaya COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVId-19 di salah satu cafe di Palu.

Dia mengatakan salah satu DPRD Palu yakni menjalankan fungsi pengawasan, termasuk pengawasan terhadap pencegahan COVID-19 yang diselenggarakan oleh Pemkot Palu.

Pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Palu, sebut dia, untuk memastikan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan Pemkot Palu benar-benar terlaksana dengan baik, dalam rangka menekan lonjakan kasus COVID-19.

"Di satu sisi, kami harus berbagi peran dengan ikut menyosialisasikan mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan COVId-19 secara ketat, serta bagaimana memberlakukan disiplin untuk patuh terhadap protokoler kesehatan dalam kesehariannya," sebutnya.

Hal itu dilakukan oleh DPRD Palu melalui Komisi Kesra, karena  melihat fakta adanya peningkatan kasus COVID-19. Dimana, berdasarkan data Pemprov Sulteng per tanggal 2 Oktober 2020 bahwa angka positif sudah mencapai 157 kasus, sembuh 72 orang serta meninggal dunia sembilan orang.

"Hal ini membuat situasi Kota Palu saat ini masuk kembali sebagai daerah rawan sebaran pendemi COVID-19 di Sulawesi Tengah. Dari jumlah data Pemprov Sulawesi Tengah, Kota Palu-lah yang paling tinggi," ujar Mutmainah.

Politisi Perempuan dari Partai NasDem itu mengutarakan bahwa hal itu harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Palu, yang telah merevisi SK Wali Kota Palu Nomor 440/707/Dinkes Tentang Satgas Penanganan COVID-19 di Kota Palu dengan memperketat keluar masuknya pelaku perjalanan lewat udara, laut dan darat.

"Salah satunya memberlakukan wajib swab bagi yang masuk ke Kota Palu untuk pelaku perjalanan antaraprovinsi atau luar daerah Sulteng, dan pemberlakukan wajib rapid untuk pelaku perjalanan antar-kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Selain itu, upaya lainnya adalah melakukan operasi yustisi dalam bentuk operasi gabungan di tempat publik, atau jasa yang mengundang perkumpulan banyak orang dengan memastikan bagaimana protokol kesehatan diberlakukan di tempat tersebut.," ujarnya.

Lewat SK Wali Kota Palu tersebut, kata dia, pelaku usaha berupa cafe dan rumah makan, serta restoran, harus memberlakukan protokoler kesehatan seperti menerapkan jaga jarak di setiap tempat duduk.

"Harus menaruh tanda mana tempat duduk yang boleh diduduki atau tidak, wajib menggunakan masker dan selalu memastikan diri telah mencuci tangan sebelum masuk cafe atau sebaiknya setiap pengunjung membekali dirinya dengan handsanitizer sebagai pelindung diri setiap berinteraksi dengan orang lain," imbuhnya.