Legislator Palu: Validasi data penerima stimulan harus terbuka

id neng,mutmainah,dana stimulan,pemkot palu,dprd palu,fraksi nasdem,rehab-rekon

Legislator Palu:  Validasi data penerima stimulan harus terbuka

Ketua Komisi Kesra dan Pemerintahan DPRD Palu Mutmainah. (ANTARA/HO-Istimewa)

Palu (ANTARA) - Ketua Komisi Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Mutmainah menilai pendataan dan validasi data calon penerima bantuan stimulan yang dilakukan oleh Pemerinta Kota Palu harus dilakukan secara terbuka.

"Iya, setelah data itu masuk, lalu diumumkan oleh Pemkot Palu, sehingga masyarakat bisa mengecek, apakah masuk sebagai penerima atau tidak, ddan jika tidak masuk apa alasannya dan dapat diberikan solusinya," ucap Mutmainah, di Palu, Rabu.

Mutmainah menegaskan hal tersebut terkait adanya pemberitahuan dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu kepada masyarakat calon penerima dana stimulan rumah rusak berat, sedang, ringan.

Pemkot Palu melalui BPBD mengeluarkan surat pemberitahuan kepada masyarakat Kota Palu pada 15 Februari 2021 tentang mendaftar menerima stimulan rumah rusak berat, sedang dan ringan.

Dalam pemberitahuan itu, BPBD meminta masyarakat yang terdampak gempa, tsunami dan likuefaksi pada 28 September 2018 agar membawa fotocopy kartu keluarga, KTP, bukti kepemilikan yang sah, nomor telpon, dan foto bukti kerusakan rumah.

Dalam pemberitahuan itu BPBD juga menyatakan apabila rumah yang terdampak berbeda dengan alamat KTP/KK, maka diminta kepada masyarakat untuk menulis alamat lengkap rumah yang terdampak.

BPBD juga menyebut dalam pemberitahuannya bahwa warga yang telah menerima stimulan tahap I dan II, serta terdaftar sebagai penerima huntap dan sudah terdaftar sebagai penerima stimulan tahap III, agar tidak perlu mendaftar kembali.

Berkas persyaratan itu, paling lambat diterima oleh BPBD pada hari Rabu 17 Februari 2021. 

Mutmainah menilai, pemberitahuan tentang calon penerima stimulan rumah rusak berat, sedang dan ringan itu perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

"Ini perlu.dilakukan agar masyarakat benar-benar tahu, sehingga masyarakat terlibat aktif dalam proses tersebut, dan yang paling penting adalah Pemkot melakukan validasi data secara terbuka," sebutnya.

Menurut dia, sejak pascagempa 28 September 2018 hingga saat ini Pemkot Palu belum mempunyai data yang valid menyangkut data rumah rusak atau yang terdampak.

Meskipum.begitu, Mutmainah mengapresiasi langkah Pemkot Palu melalui BPBD untuk membuka pendaftaran berkas bagi masyarakat yang belum menerima stimulan.

"Ini satu kesempatan masyarakat agar bisa segera mengurusi, demi percepatan pemulihan," ujarnya.