BTNKT siagakan personil awasi pengunjung objek wisata Kepulauan Togean

id Lokawisata Togean, togean, btnkt, bustang, libur

BTNKT siagakan personil  awasi pengunjung objek wisata Kepulauan Togean

Pulau Papan, salah satu spot yang populer diminati wisatawan di lokawisata Kepulauan Togean Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah. ANTARA/HO/Abe

Palu (ANTARA) -
Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) Sulawesi Tengah menyiagakan personilnya di kawasan objek wisata Kepulauan Togean Kabupaten Tojo Una-Una pada masa liburan cuti bersama nasional  dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
 
"Tidak tertutup kemungkinan di momen liburan panjang di akhir pekan ini  banyak pengunjung loka wisata Kepulauan Togean, sehingga kami menyiagakan personil untuk melakukan pengawasan baik di lokasi wisata bahari maupun wisata alam," kata Kepala BTNKT Bustang yang dihubungi dari Palu, Selasa.
 
Dia menjelaskan saat ini lokawisata Togean sudah dibuka kembali, setelah sekitar enam bulan terakhir sempat ditutup akibat dampak pandemi COVID-19, sehingga dapat menarik minat masyarakat khususnya wisatawan lokal berkunjung ke objek wisata terindah di Sulteng itu.

Bustang menjelaskan pengerahan personil BTNKT bukan hanya bertugas di lokasi wisata, tetapi juga di titik-titik tertentu sebagai sentral pintu masuk seperti pelabuhan penyeberangan Kota Ampana, Pelabuhan Pulau Wakai termasuk di loket wisata alam.

Ia menambahkan, selain memantau kegiatan pariwisata, juga melakukan patroli bersama aparat polisi kehutanan dan masyarakat sekitar untuk mencegah kegiatan yang dapat merusak kawasan konservasi, baik di perairan maupun daratan atau hutan.
 
"Karena kegiatan pariwisata ini sudah dibuka kembali, maka pengawasan lebih diperketat, termasuk penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 bagi wisatawan. Kita tidak ingin sektor pariwisata menjadi klaster baru bagi virus corona," ujarnya.
 
Dia mengemukakan kawasan wisata tersebut sudah dilonggarkan beroperasi sesuai Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jendral Sumber Daya Alam dan Ekosistem nomor: 177/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2020 tertanggal 31 Agustus 2020 tentang reaktivasi tahap III kawasan taman nasional, taman wisata alam dan suaka margasatwa untuk kunjungan wisata alam dalam kondisi transisi akhir COVID-19.

"Meski demikian, namun kegiatan pemantauan dan pengawasan tetap dilaksanakan sesuai aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya.
 
Begitu juga pelaku usaha pariwisata, kata dia, wajib bagi mereka menyediakan perlengkapan pendukung protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan dan masker.

"Intinya semua resort yang ada di kawasan Balai Taman Nasional Kepulayan Togean wajib mempedomani aturan yang sudah dibuat pemerintah. Ini diterapkan untuk kebaikan bersama," ucapnya.
 
Bustang menjelaskan bahwa destinasi wisata bahari Kepulauan Togean, sudah tidak asing bagi para wisatawan domestik dan mancanegara, apalagi Kepulauan Togean sudah ditetapkan sebagai cagar biosfer oleh UNESCO, yang mempertegas kedudukan Togean sebagai salah satu objek wisata unggulan di Tanah Air.
 
"Pascaaktif kembali destinasi ini, para pengunjung masih didominasi wisatawan lokal," ucap Bustang.