Pemkab Parimo siapkan 101 kamar tambahan karantina COVID-19

id Satgas COVID-19, Irwan, RS Anuntaloko, Parigi, pasien Corona, Parigi Moutong, Sulteng

Pemkab Parimo siapkan 101 kamar tambahan karantina COVID-19

Juru bicara Satgas COVID-19 Parigi Moutong, Irwan. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah menyediakan sebanyak 101 kamar karantina tambahan khusus COVID-19 di Rumah Sakit Umum Anuntaloko Parigi jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus positif.
 
"Kamar digunakan yakni kelas VIP dan sudah disekat-sekat oleh pihak RSU Anuntaloko yang dikhususkan bagi pasien terpapar virus corona," kata Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Parigi Moutong Irwan yang ditemui, di Parigi, Rabu.
 
Dia menjelaskan, saat ini gedung pendidikan dan pelatihan (Diklat) milik pemerintah setempat dimanfaatkan sebagai ruang karantina pasien COVID-19 sejak 2020 dengan kapasitas kurang lebih 12 kamar.
 
Mengingat, semakin hari semakin melonjak kasus baru positif di Sulteng, maka Pemkab Parigi Moutong mengambil langkah antisipasi dengan menambah kapasitas kamar di RSU milik pemerintah agar dapat menampung pasien dengan gejala sedang hingga kritis.
 
Di samping itu, fasilitas setiap kamar juga telah disesuaikan dengan standar pelayanan COVID-19.
"Rata-rata warga yang meninggal akibat dampak virus corona adalah mereka yang sudah kategori kritis atau ada penyakit penyerta, jumlah pasien meninggal kurang lebih enam orang sejauh ini," ujar Irwan.
 
Dari catatan Tim Satgas COVID-19 setempat, jumlah kumulatif warga terkonfirmasi positif sekitar 300 orang lebih, dan rata-rata dari mereka yakni Orang Tanpa Gejala (OTG), lalu pasien dinyatakan sembuh sebanyak 66 orang.
 
Hingga Selasa (12/1), Parigi Moutong mengalami ketambahan kasus baru sejumlah 40 orang, sebagaimana rilis pusat data dan informasi Pemprov Sulteng.

"Dari hasil swab test masal terhadap 680 orang beberapa waktu lalu, banyak ditemukan OTG terkonfirmasi positif, dan saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri," ucap Irwan.
 
Dikemukakannya, pada penanganan COVID-19 ada lima tingkatan gejala yakni OTG, gejala ringan, sedang serta kritis, dan perawatan oleh tim medis adalah mereka mengalami gejala sedang maupun kritis baik di fasilitas kesehatan milik Pemkab Parigi Moutong maupun Rumah Sakit di ibu kota Sulteng.
 
"Melihat lonjakan kasus ini, tentunya dari segi pelayanan ruang karantina sudah harus lebih ditingkatkan, termasuk fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta," demikian Irwan.