Kapolres: Preman Di Palu Di Bawah Umur

id POLISI

Kapolres: Preman Di Palu Di Bawah Umur

Ilustrasi (antara)

Jangan sampai anak-anak tersebut tertarik bergabung kepada kelompok radikal, terutama saat memegang senjata
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Polres Palu AKBP Basya Radyananda mengemukakan preman di wilayahnya yang terjaring razia sebagian besar berusia di bawah umur atau kurang dari 18 tahun sehingga membutuhkan bimbingan lebih lanjut.

Basya Radyananda kepada wartawan di Palu, Senin, mengatakan preman di bawah umur tersebut telah melakukan tindak kriminal antara lain pencurian sepeda motor, penjambretan atau penganiayaan.

"Ketika ditanya alasan mereka mencuri motor, jawabannya asal, yakni kuncinya ada di motor," kata Basya.

Untuk menghindarkan preman di bawah umur tersebut terjerumus ke tindak pidana yang lebih dalam, polisi melakukan pembinaan.

Dia juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anaknya supaya tidak terlibat kenakalan remaja yang menjerumus ke arah premanisme.

Dia mengakui sebagian besar aksi premanisme di Kota Palu adalah kenakalan remaja yang patut mendapat perhatian dari orang tua dan sekolah.

Lebih lanjut dia mengatakan polisi juga mengantisipasi adanya kelompok radikal yang kemungkinan bisa merekrut preman muda tersebut.

"Jangan sampai anak-anak tersebut tertarik bergabung kepada kelompok radikal, terutama saat memegang senjata," katanya.

Beberapa waktu lalu Polda Sulawesi Tengah menangkap ratusan preman yang sering meresahkan warga di beberapa daerah, seperti di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong.

Ratusan preman yang terjaring razia tersebut didata, dan jika ada yang terlibat tindak pidana akan diproses hukum selanjutnya. (skd)