Polisi ringkus oknum perempuan diduga bandar sabu di Palu

id Polisi, tangkap, narkoba

Polisi ringkus oknum perempuan diduga bandar sabu di Palu

Terduga pelaku perempuan inisial MB bersama barang bukti diduga sabu yang saat ini telah diamankan di Mako Polres Palu, di Palu, Selasa (16/3/2021).(ANTARA/HO-Humas Polres Palu).

Informasi dari masyarakat bahwa terduga MB adalah bandar atau pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu, Polda Sulawesi Tengah, meringkus oknum perempuan inisial MB alias Bunda (45) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, di Kota Palu, Selasa.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Palu, Selasa, mengatakan terduga pelaku diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Palu, di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa siang sekitar pukul 12.30 Wita.

Ia mengatakan, terduga MB diamankan bersama barang bukti satu buah kotak plastik pink yang berisi 43 paket diduga sabu, satu kotak plastik orange yang berisi 13 paket diduga sabu, satu plastik klip yang berisi 12 paket diduga sabu dan sebuah dompet biru berisi 12 paket diduga sabu.

“Kemudian, sebuah dompet merah berisi 11 paket diduga sabu, sebuah dompet hijau berisi 12 paket diduga sabu dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 103 paket diduga sabu dengan berat bruto 52,59 gram,” katanya.

Ia mengatakan, selain itu diamankan juga uang tunai senilai Rp 2,2 juta, dan satu unit Handphone merek Oppo Reno warna hitam merah.

Kapolres mengatakan, penangkapan perempuan ini bermula saat Satnarkoba Polres Palu mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga MB adalah bandar atau pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Kapolres mengatakan, saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Polres Palu untuk proses lebih lanjut.

Diketahui, wilayah Tatanga Kota Palu, dikenal daerah basis peredaran narkoba atau disebut Kampung Narkoba.