300 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Ikut Bimtek

id bimtek

300 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Ikut Bimtek

Ilustrasi (antara)

Kegiatan ini merupakan tahapan yang harus diikuti para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP)," kata Ketua PPK Kecamatan Palu Selatan

Palu, (antarasulteng.com) - Sebanyak 300 peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih pada pilkada gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Kegiatan ini merupakan tahapan yang harus diikuti para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP)," kata Ketua PPK Kecamatan Palu Selatan, Ambar Wahono di Palu, Senin.

Ia mengatakan sebagian besar petugas PPDP adalah ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) sehingga diharapkan pemutakhiran data pemilih lebih akurat dibandingkan sebelumnya.

Hal ini, karena ketua RT/RW yang menjadi petugas PPDP dianggap lebih mengetahui warganya.

"Itu sebabnya prioritas perekrutn PPDP adalah pengurus RT/RW yang ada di lingkungan masing-masing," katanya.

Bimtek dimaksud agar para petugas pemutakhiran data pemilih ketika terjun ke lapangan mereka sudah tahu akan tugasnya.

Mereka dibekali agar tidak mengalami hambatan dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Sementara Komisioner KPU, Agusalim Wahid mengatakan pemutahiran data pemilih akan berlangsung selama 36 hari mulai 15 Juli sampai 19 Agustus 2015.

Ia berharap para PPDP benar-benar turun langsung ke lapangan agar hasil pemutakhiran akurat.

"Kalau data pemilih akurat, maka kemungkinan adanya sengketa pilkada semakin kecil," katanya.

Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu priode 2015-2020 digelar serentak pada 9 Desember 2015.

Pendaftaran pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Palu sesiai jadwal KPU setempat mulai 26 Juli 2015. (skd)

Pewarta :
Editor : Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.