"Pada era digital yang serba canggih ini dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pemerintahan telah memanfaatkan teknologi informasi," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R Lamangkona di Palu, Senin.
Ia mengatakan pemanfaatan teknologi informasi ini untuk mempercepat proses untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Diskominfo Santik Sulteng mengadakan bimbingan teknis untuk pembentukan TTIS kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Ia menjelaskan tim ini akan menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengenali ancaman siber secara efektif untuk mengamankan infrastruktur informasi pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa prinsip-prinsip kerja pelaksanaan TTIS, yakni kesiapsiagaan dan pencegahan, respons cepat dan efektif ketika insiden siber terjadi, pemulihan dan kelanjutan operasional.
Selain itu, TTIS melakukan kolaborasi dan koordinasi, pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan, transparansi dan akuntabilitas, keamanan berlapis serta kepatuhan terhadap regulasi.
"TTIS juga perlu mengetahui bentuk dan jenis ancaman keamanan siber seperti malware atau virus," ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap, TTIS mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan siber di kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Tengah serta membentuk lingkungan digital yang aman dan terpercaya.