Luwuk, Sulteng (ANTARA) - Petugas gabungan TNI-Polri dan instansi terkait di Kabupaten Banggai memaksa ratusan kendaraan yang hendak mudik Lebaran (Idul Fitri) 1442 Hijriyah di perbatasan Kabupaten Banggai dan Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah, terkait larangan mudik, serta mencegah penularan COVID-19.
"Kami menyiagakan anggota di dua pos penyekatan selama 1 x 24 jam hingga larangan mudik Lebaran selesai tanggal 17 Mei 2021," kata Kasubag Humas Polres Bangga Iptu Haryadi, SH, di Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu.
.
Ratusan kendaraan bermotor sejak Sabtu (8/5) dipaksa putar balik itu saat hendak melintas di dua pos perbatasan Kabupaten Banggai.
Pos perbatasan Kabupaten Banggai-Tojo Una-una berada di Desa Balingara, Kecamatan Nuhon.
Sedangkan pos perbatasan Kabupaten Banggai-Morowali Utara terletak di Desa Lembah Kramat, Kecamatan Toili Barat.
Berdasarkan data kepolisian, tercatat sudah ada 136 sepeda motor dan 46 mobil penumpang yang diputar balik.
Ratusan kendaraan yang diperintahkan putar balik ini yang bakal masuk ke Kabupaten Banggai, begitupun sebaliknya.
“Penyekatan dilakukan secara humanis tapi tetap tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Haryadi.
Larangan mudik Lebaran tersebut, kata dia, dilakukan untuk menekan dan mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudik demi keselamatan bersama,” demikian Haryadi.