Makassar (ANTARA) - Seratusan orang diduga preman diamankan polisi dalam Operasi Pekat sebagai tindak lanjut arahan Kapolri untuk memberantas premanisme dan Pungutan Liar di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami melakukan Operasi Pekat yaitu operasi premanisme sesuai arahan dan perintah pimpinan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Sugeng Suprijanto, Sabtu.
Ia menyatakan, operasi ini bagian dari peningkatan atas gangguan kamtibmas, serta arahan Kapolri untuk menekan tindakan kriminalitas baik di jalan raya, serta daerah rawan lainnya.
Operasi premanisme tersebut ditentukan pada semua jalan raya protokol, termasuk tempat yang dianggap mengganggu kerawanan lalulintas dan keamanan Kota Makassar. Beberapa dari yang diamankan petugas adalah "pak ogah" atau orang yang mengarahkan kendaraan pada tiap belokan atau bukaan di jalan raya.
"Diamankan seratusan orang kurang lebih. Mereka diamankan pada beberapa titik. Mereka diduga melakukan parkir liar dan pemalakan orang maupun aktivitas kendaraan yang akan berbelok di tikungan (bukaan) pada sejumlah jalan raya," ungkap dia.
Seluruh preman tersebut dibawa ke kantor Polrestabes Makassar untuk didata dan diminta keterangannya. Bila terbukti bersalah maka akan ditahan. Selain mengamankan preman, minuman keras juga ditemukan dari gerombolan aksi balap liar.
"Kami melakukan setiap waktu malam, siang maupun subuh. Tim dari Reskrim utamanya dari tim unit Jatanras, Penikam serta Patmor terus melakukan operasi pekat," katanya.
Dia menambahkan, polisi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tukang parkir yang tidak jelas ini. Akan panggil orang tua atau ketua RT RW-nya dan Binmas. Kita akan serahkan kembali ke orang tua bila dinyatakan tidak bersalah.
Sebelumnya, Operasi Pekat tersebut digelar atas tindak lanjut instruksi dan perintah Presiden Joko Widodo secara langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat. Kemudian mengeluarkan perintah kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk melakukan operasi.
Instruksi tersebut keluar setelah Presiden Jokowi saat kunjungan kerja sekaligus mendengar keluhan sejumlah sopir di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Keluhan itu terkait maraknya pungli dan praktik premanisme yang merugikan para sopir kontainer.