Pontianak (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching bekerja sama dengan Kepolisian Sarawak Malaysia berhasil menyelamatkan Haikal (16) warga negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang disandera oleh majikannya, agen judi daring (online) di Kuching, Sarawak.
"Pada akhir bulan Mei 2021 lalu, kami dari KJRI Kuching mendapatkan pengaduan dari salah satu keluarga Haikal. Keluarga tersebut mengadu bahwa anaknya telah disandera oleh majikannya warga negara Malaysia yang merupakan agen judi online di Kuching, Sarawak dan meminta tebusan Rp20 juta, untuk membebaskan Haikal," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Rabu.
Yonny mengatakan, menindaklanjuti laporan itu, tim KJRI Kuching segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat yang juga ikut mendampingi proses pembebasan korban.
"Dari usaha itu, pada tanggal 1 Juni 2021 Haikal warga negara kita ini berhasil dibebaskan tanpa kekerasan dan tuntutan," kata Yonny.
Mengingat umur korban yang masih 16 tahun dan atas permintaan pihak keluarga, kemudian yang bersangkutan diserahkan ke KJRI Kuching untuk segera dipulangkan setelah proses dokumennya diselesaikan.
"Kepada kami Haikal mengaku dirinya masuk ke Sarawak dipaksa oleh temannya untuk bekerja di Malaysia, sekitar pertengahan bulan Mei 2021 dan dipekerjakan sebagai operator judi online di daerah Kuching, Sarawak," ujar Yonny.
Kepala KJRI Kuching kembali menjelaskan, dikarenakan yang bersangkutan tidak bisa bekerja sebagai operator judi online tersebut dan mengeluh ingin pulang, sehingga pihak agen meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga sebagai tebusan untuk membebaskan yang bersangkutan pulang ke Indonesia.
Yonny menambahkan, setelah proses dokumen perjalanannya selesai disiapkan, pagi tadi Selasa (15/6) Haikal dibantu KJRI Kuching dapat dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong dan diterima oleh Satgas Pemulangan PLBN Entikong.
"Proses pemulangan berjalan lancar mengikuti protokol pencegahan COVID- 19 di RS KPJ Kuching," katanya.
Berita Terkait
Polisi Malaysia cari tersangka penembakan WNI di Miri
Selasa, 6 Agustus 2024 9:12 Wib
Seorang WNI terbebas dari hukuman mati di Malaysia kembali ke Bengkayang, Kalbar
Jumat, 11 Agustus 2023 14:30 Wib
KJRI Kuching memberikan perlindungan hukum pada PMI asal Kalbar
Rabu, 14 Juni 2023 10:59 Wib
KJRI Kuching membantu keluarga Lina Samuel di Sarawak
Minggu, 30 April 2023 13:28 Wib
KJRI bantu pulangkan tiga WNI korban judi online di Kuching
Sabtu, 26 Juni 2021 8:53 Wib
KJRI bantu pulangkan WNI alami stroke dan kondisi khusus di Kuching
Senin, 21 Juni 2021 10:04 Wib
Pameran produk UKM di Kuching ramai pengunjung
Senin, 12 April 2021 10:44 Wib
WNI asal Sulsel bebas hukuman mati dideportasi dari Kuching Malaysia
Rabu, 24 Maret 2021 15:17 Wib