Pemkab Morowali Utara percepat pemekaran Kecamatan Bungku Utara

id Sulteng,Sandi,Morut,Kpk,Korupsi,Pemkab Morowali Utara percepat pemekaran Kecamatan,percepat pemekaran Kecamatan Bungku U

Pemkab Morowali Utara  percepat pemekaran Kecamatan Bungku Utara

Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K (ke tiga dari kanan) memberikan arahan dalam rapat pembentukan panitia pemekaran Kecamatan Bungku Utara di Desa Baturube, Rabu (7/7). ANTARA/HO- Media Center Pemkab Morowali Utara

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah mempercepat pemekaran Kecamatan Bungku Utara guna mempercepat pembangunan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di 23 desa di wilayah yang akan dimekarkan tersebut.



Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. Rabu mengatakan, pemekaran tersebut penting diwujudkan secepatnya untuk memperlancar penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, pemerintahan dan pembangunan.



"Karena dengan luasnya wilayah saat ini dibarengi dengan topografi yang cukup sulit dengan keterbatasan infrastruktur, cukup menyulitkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya dalam rapat pembentukan panitia pemekaran Kecamatan Bungku Utara di Desa Baturube.



Ia menyatakan pemekaran Kecamatan Bungku Utara juga telah mendapat dukungan yang sangat kuat dari semua elemen masyarakat, kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD) yang akan masuk dalam wilayah kecamatan tersebut dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara.



"Wilayah yang akan menjadi Kecamatan Bungku Utara saat ini memiliki penduduk sekitar 17.000 jiwa yang bermukim di 23 desa dengan luas wilayah 20.000 kilometer persegi," ujarnya.



Untuk menjadi sebuah kecamatan, lanjutnya, hanya butuh minimal 10 desa dengan luas wilayah paling sedikit 7.500 kilometer persegi.



"Jadi dari sisi jumlah penduduk, jumlah desa dan luas wilayah sangat layak untuk dimekarkan," terangnya.



Djira berharap panitia yang dipilih bisa segera bekerja untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan, terutama persyaratan administratif.



Agar secepatnya bisa segera diajukan ke DPRD Morowali Utara dan pemerintah provinsi serta pusat untuk disiapkan pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang pemekaran kecamatan tersebut.