PU Parimo usulkan bantuan DAK Rp60 miliar ke Kementerian PUPR

id Pupr, jalan, rehabilitasi jalan, pemkabparimo, Sulteng, puaprimo, Wayan Mudana

PU Parimo  usulkan bantuan DAK Rp60 miliar ke Kementerian PUPR

Ilustrasi- Sejumlah pekerja meratakan aspal pada proyek rehabilitasi dan rekonstruksi jalan pasacabencana di salah satu ruas jalan nasional di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (24/11/2019). ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Parigi (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan mengusulkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp60 miliar ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka rehabilitasi puluhan ruas jalan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah tahun 2022.

"Kurang lebih ada 40 paket pekerjaan infrastruktur jalan yang kami usulkan tahun depan, untuk merealisasikan itu tentunya butuh dukungan kementerian terkait," kata Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruangan dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong I Wayan Mudana di Parigi, Selasa.

Menurut dia, dana sebesar itu cukup untuk membiayai pekerjaan infrastruktur jalan, baik rehabilitasi maupun bangun baru dalam rangka mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat setempat.

Pengusulan DAK, melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) yang menjadi panduan bagi instansi terkait dalam menyusun dan merencanakan dan melakukan kegiatan fisik.

"40 ruas jalan yang dimasukkan dalam agenda rehabilitasi tersebar di 23 kecamatan, karena sebagian jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten sudah mengalami kerusakan sehingga butuh perbaikan," ujar Mudanya.

Ia menyebut, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, kemungkinan Pemerintah Pusat merealisasikan usulan itu hanya sebesar 60 persen dari jumlah yang diminta, meski begitu paling tidak dengan bantuan DAK dapat mengurangi beban Pemda.

Pengusulan rehabilitasi, berdasarkan database jalan, dalam data itu telah tergambar tingkat kerusakan di wilayah Parigi Moutong sebagai mana petunjuk Kementerian PUPR, sebab usulan dapat disetujui jika sesuai dengan data yang ada.

Pada pengaturan tataran prioritas rehabilitasi infrastruktur jalan saat ini tidak hanya diatur oleh Pemda, tetapi Kementerian terkait turun langsung melihat, memeriksa dan memutuskan.

"Artinya, Pemda dalam posisi ini hanya sebatas mengusulkan, jika dalam pemeriksaan lapangan nanti semuanya terakomodasi, maka kami akan kerjakan," kata Mudana menuturkan.

Dikemukakannya, tahun depan ada program nasional kedaulatan pangan yang perlu mendapatkan respon dan dukungan dari kementerian teknis.

Salah satunya, Kementerian PUPR yang mendanai ruas-ruas jalan pada akses kantong produksi di sejumlah daerah tanah air.

"Sejumlah kecamatan di Parigi Moutong akan menjadi lokus priotitas kedaulatan pangan yakni Kecamatan Tinombo Selatan, Torue, Balinggi, Sausu, Kecamatan Parigi Selatan. Tentunya untuk menuju ke kantong produksi harus ditunjang dengan akses jalan yang baik," demikian Mudana.