Pelaku UKM Palangka Raya terima bantuan produktif usaha mikro

id rawang,fairid naparin,palangka raya,bpum,bantuan produksi usaha mikro

Pelaku UKM Palangka Raya terima bantuan produktif usaha mikro

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian Kota Palangka Raya Rawan. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian Kota Palangka Raya Rawang mengatakan 9.000 lebih pelaku UKM di kota setempat telah menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

"Sampai akhir Agustus lalu program BPUM telah diterima lebih dari 9.900 UKM," kata Rawang di Palangka Raya, Rabu.

Dia menerangkan nilai bantuan modal yang diterima setiap pelaku usaha kecil menengah di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak Rp1.200.000.

"Jumlah ini lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp2.400.000 untuk setiap penerima bantuan produktif usaha mikro," kata Rawang.

Dia mengatakan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM sebagai bentuk relaksasi bagi pelaku usaha mikro pada masa pandemi COVID-19 ini disalurkan oleh bank yang ditunjuk secara langsung kepada sasaran penerima.

"Tahun ini yang kita usulkan sebanyak 23.000 UKM. Kita hanya mengusulkan dan menyerahkan data UKM saja. Untuk yang menetapkan sasaran penerima ialah Kementerian Koperasi dan UKM," katanya.

Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan berharap program BPUM tersebut dapat mendorong para pelaku UMKM semakin produktif.

BPUM sebagai salah satu upaya pemerintah mempermudah serta memperkuat layanan kepada masyarakat di era pandemi COVID-19 dengan nilai Rp1,2 juta.

Fairid menilai program tersebut sangat diperlukan para pelaku usaha mikro kecil menengah untuk memperkuat modal dan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Dalam rangka meningkatkan kualitas produk dan daya saing para pelaku usaha kecil menengah di "Kota Cantik" pemerintah Kota Palangka Raya juga memfasilitasi sertifikasi halal dari MUI untuk 15 produk.

Selain itu Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) juga mengusulkan hak paten terhadap 22 merek dagang UMKM di Kota Palangka Raya.

Sertifikasi halal itu juga untuk mendorong peningkatan daya saing dan kualitas produk pelaku usaha kecil menengah sehingga pemasaran dapat dilaksanakan semakin luas, termasuk menembus gerai toko retail modern.
Selain itu juga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat jika produk UKM yang mereka makan aman untuk dikonsumsi. Dengan peningkatan kepercayaan terhadap produk tersebut kita harap meningkatkan penjualan.