Kemendikbudristek: KIP Kuliah tidak membedakan antara PTN dan PTS

id KIP Kuliah, KIP, Kemendikbudristek

Kemendikbudristek:  KIP Kuliah tidak membedakan antara PTN dan PTS

Tangkapan layar Kepala Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Jumat (18/6/2021). (FOTO ANTARA/Indriani)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tidak memberikan perbedaan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), serta tidak memberikan diskriminasi.

“KIP Kuliah Merdeka merupakan peluang besar untuk anak-anak kita, kalau memang kita sudah berikan aksesbilitas yang luas, kesempatan secara finansial untuk memilih perguruan tinggi terbaik ini justru jauh lebih terbuka dengan dua pilihan, yakni PTN atau PTS,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Ia menambahkan pemerintah ingin memberikan kesempatan yang seluas luasnya bagi masyarakat. Terutama bagi kalangan keluarga tidak mampu, sehingga betul betul bisa ikut berpartisipasi dan menikmati pendidikan di level perguruan tinggi.

Abdul Kahar meminta agar para mahasiswa jangan putus asa untuk melanjutkan pendidikan. Untuk yang masih duduk di jenjang pendidikan menengah atas, diminta untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar bisa mengakses KIP Kuliah.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB), Drajat Martianto, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah.

Ia turut berbahagia karena pemerintah begitu perhatian kepada saudara-saudara yang kesulitan sosial dan ekonominya namun memiliki kemampuan akademik yang luar biasa untuk melanjutkan studinya.

“Ini langkah yang luar biasa, terlebih lagi ada penyempunaan. Penyempurnaan ini juga dibuat menjadi semakin realistis sehingga tidak ada dikriminasi di kampus nantinya. Saya percaya bahwa KIP ini bisa memutus rantai kemiskinan. Karena di IPB saja, pada tahun 2018 ada lebih dari 20 mahasiswa KIP yang memiliki IPK 4.0 juga di tahun-tahun selanjutnya. KIP ini merupakan wujud kontribusi kita bersama untuk membangun pimpinan bangsa,” katanya.

Mahasiswa juga sangat mengapresiasi KIP Kuliah tersebut. Hingga 2020, kuota mahasiswa ditingkatkan menjadi 700.000 sesuai dengan biaya hidup yang masing-masing daerah, sehingga lebih terbantu.

“Apalagi mereka juga dari daerah terus ke ibu kota khawatir dengan biaya hidup, tapi dengan beasiswa KIP Kuliah Merdeka ini tidak perlu dikhawatirkan kembali,” kata Ketua Umum Persatuan Mahasiswa dan Alumni Bidikmisi KIP, Rizal Maula.