Pada kesempatan itu, ia menjelaskan terkait perkembangan sistem hukum di Indonesia.
Menkumham-RI ajak mahasiswa kontribusi pengembangan hukum di Indonesia
Palu (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas mengajak generasi muda atau para mahasiswa untuk turut berkontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia.
"Dengan semakin kompleksnya tantangan zaman, kita harus terus memperkuat regulasi melalui pendekatan berbasis elektronik," kata Menkumham RI Supratman Andi Agtas saat menjadi pembicara pada kuliah umum di Universitas Tadulako di Palu, Sabtu.
Pada kesempatan itu, ia menjelaskan terkait perkembangan sistem hukum di Indonesia.
Pada kesempatan itu, ia menjelaskan terkait perkembangan sistem hukum di Indonesia.
Menkumham RI Supratman, yang juga dikenal sebagai mantan dosen di kampus ini menekankan pentingnya penguatan peraturan perundang-undangan sebagai instrumen utama dalam mendukung pembangunan nasional.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen, termasuk akademisi, untuk ikut berperan dalam proses pembentukan hukum yang berorientasi pada kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.
Selain itu, Menkumham juga mengharapkan kepada mahasiswa Universitas Tadulako Palu untuk tumbuh menjadi generasi yang tangguh, dan siap menghadapi arus tantangan global dalam memberikan kontribusi untuk pengembangan hukum di Indonesia.
"Harapan Indonesia Emas 2045 berada di tangan para generasi muda saat ini, dalam menyongsong masa depan gemilang yang kita impikan bersama," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa kuliah umum ini menjadi momentum penting bagi para mahasiswa dan akademisi untuk memahami lebih dalam tentang proses perumusan peraturan perundang-undangan dan kontribusi yang dapat mereka berikan dalam pengembangan hukum di Indonesia.
"Kami berharap, kuliah umum ini bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus mengedepankan nilai-nilai hukum dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan dinamika peraturan perundang-undangan diharapkan terus mengikuti perkembangan zaman, termasuk melalui pendekatan berbasis elektronik yang lebih cepat, efektif, dan efisien, tanpa melupakan aspek transparansi dan akuntabilitas.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat paten sederhana serta penandatanganan MoU antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar, dan Rektor Untad Palu. Prof. Amar tentang peningkatan dan pengembangan layanan hukum.