Palu (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) Rakhmat Renaldy melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas untuk membahas upaya peningkatan layanan hukum di provinsi ini.
"Layanan hukum bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi alat yang nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Rakhmat Renaldy dalam keterangannya diterima di Palu, Sabtu.
Ia mengatakan pertemuan dengan Menteri Hukum RI membahas sejumlah isu strategis yang dihadapi Kanwil Kemenkum Sulteng.
Terutama, kata dia, dalam hal peningkatan layanan hukum di daerah, baik dari tantangan memperluas akses pelayanan hukum yang merata, percepatan layanan hukum berbasis digital, hingga penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa bahwa Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dalam sektor kekayaan intelektual dan perlu didorong melalui sistem pelayanan yang terintegrasi serta berbasis teknologi.
Untuk itu, ia mengatakan pentingnya akselerasi perlindungan KI di Sulawesi Tengah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, dan lembaga riset.
"Karena itu, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan daerah, termasuk dalam perlindungan KI, administrasi hukum umum, penyuluhan hukum, dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah," ujarnya.
Renaldy juga mengemukakan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Sulteng hingga triwulan II tahun 2025, serta menyampaikan program “Koperasi Merah Putih” di Sulawesi Tengah, yang nantinya akan berkolaborasi bersama berbagai unsur pemerintah daerah, serta menguatkan fungsi kenotariatan di daerah.
Ia mengharapkan pertemuan ini menjadi titik tolak bagi penguatan pelayanan hukum yang lebih dekat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah, serta memperkuat kehadiran negara dalam menjamin kepastian dan keadilan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtasmenyampaikan apresiasi atas kinerja dan terobosan yang telah dilakukan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, serta mendorong jajaran Kemenkum di daerah untuk terus berinovasi dalam menjawab tantangan hukum secara kontekstual dan responsif.