Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memutuskan untuk tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka di tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama meski wilayahnya masuk area pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
"Kami tetap melaksanakan kegiatan belajar tatap muka dengan pembatasan (peserta didik) 50 persen dari masing-masing (kapasitas) ruang kelas di sekolah pada tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022," kata Wakil Bupati Bangka Syahbudin di Sungailiat, Jumat.
Wakil Bupati mengatakan bahwa para pendidik harus mengawasi aktivitas seluruh siswa, memastikan mereka menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah kabupaten mendukung kebijakan pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3 di seluruh daerah untuk menekan risiko penularan COVID-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Kita menyerahkan sepenuhnya kepada satuan sekolah untuk membuat materi kegiatan siswanya supaya para pelajar lebih meningkatkan keterampilan dan mencegah bermain saat Natal dan Tahun Baru," katanya.
Ia mengatakan bahwa saat ini masih ada delapan kasus aktif COVID-19 di Bangka dan pemerintah kabupaten menjalankan berbagai upaya untuk terus menekan risiko penularan virus corona.
"Saya imbau orang tua wali murid yang belum divaksinasi segera mendaftar di gerai layanan vaksin guna mempercepat cakupan target 70 persen hingga akhir Desember 2021," katanya.