Cacatan Akhir Tahun: Kasus pengeroyokan guru di Mukomuko berujung damai

id Mukomuko

Cacatan Akhir Tahun: Kasus pengeroyokan guru di Mukomuko berujung damai

Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita, Jumat (10/12/2021). ANTARA/Ferri.

Mukomuko (ANTARA) -
Desa Pondok Batu, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak dua pekan terakhir mendadak menjadi terkenal, selain karena banjir melanda wilayah ini dan kasus pengeroyokan guru oleh tiga orang yang salah satunya wali murid.
 
Seorang guru SDN 5 di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko bernama Wayan dikeroyok karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.
 
Pada saat guru menegur siswa ini pak Wayan menepis pipi siswa dan kebetulan siswa ini kesakitan sariawan.
 
Kasus pengeroyokan guru oleh tiga orang yang salah satunya wali murid ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian resor setempat bahkan polisi telah memeriksa hingga menahan tiga terlapor dalam kasus ini.
 
Kemudian Kepolisian Resor Mukomuko melepaskan tiga orang terlapor setelah kedua belah pihak yakni korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
 
"Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan korban telah mencabut laporan polisi," kata Kepala Desa Pondok Batu Koko Sasmito.
 
Kepala desa mengatakan bahwa kedua belah pihak ini setelah kejadian ingin berdamai di Polsek Kota Mukomuko tetapi gagal karena ada salah satu pelaku yang tidak hadir pada saat itu.
 
Kemudian, katanya, kasus pengeroyokan guru SDN ini berlanjut ke Polres, lalu tiga orang ini menjalan pemeriksaan di kantor kepolisian resor setempat.
 
"Kalau sekarang tidak ada masalah lagi karena pelaku ini sudah sejak awal meminta maaf kepada korban tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya.
 
 
 
Periksa Pelaku
Kepolisian Resor Mukomuko sebelumnya memeriksa tiga orang saksi terkait laporan dugaan pengeroyokan guru SDN Mukomuko oleh tiga orang yang salah satunya wali murid di lingkungan sekolah dasar di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko.
 
"Kami periksa tiga orang terlapor sebagai saksi, kalau memang cukup unsur bukti dalam pemeriksaan, dialihkan statusnya sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji.
 
Sebanyak 20 orang lebih anggota dan pengurus PGRI Mukomuko mendatangi Markas Kepolisian Resor Mukomuko untuk melaporkan pelaku pengeroyokan guru SDN 5 Mukomuko.
 
Terkait peluang adanya perdamaian antara kedua belah pihak, ia mengatakan kalau seperti itu tergantung dari kedua belah pihak yang melapor dan terlapor dalam kasus ini.
 
"Kalau kami tidak bisa mengintervensi dan mengarahkan bagaimana kalau nanti mereka damai. Kita sesuai prosedur dulu kalau besok lusa silakan hak mereka berdua," ujarnya.
 
Ia mengatakan, pelaku pengeroyokan guru ini bisa terjerat pasal 170 dan 351 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
 
 
 
Nyaman Mengajar
Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita mengatakan apapun profesinya termasuk guru membutuhkan kenyamanan dalam menjalankan tugasnya selain mengajar, mendidik, dan membimbing siswanya.
 
Menurutnya, kalau terjadi kasus pengeroyokan seperti yang dialami guru di SDN 5 membuat mereka menjadi tidak nyaman mengajar dan tidak betah berada di sekolah tersebut.
 
Seharusnya semua pihak harus profesional dalam menyelesaikan permasalahan ini, jangan main hakim sendiri lebih baik masalah ini diselesaikan secara baik-baik.
 
Selain itu, menurutnya, kejadian ini membuat profesi guru tidak dihargai lagi itu, dan PGRI tidak terima karena perbuatan tersebut melecehkan guru.
 
"Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, dari pada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut," ujarnya.
 
Ia menyatakan, khawatir setelah kejadian ini guru hanya melaksanakan tugas mengajar saja, guru tidak lagi menjalankan fungsi membimbing siswa.
 
Kalau guru pesimis seperti itu, katanya, selanjutnya guru hanya sebatas mendidik saja, guru tidak lagi membimbing, kalau mengajar anak kelas enam bisa mengajar anak kelas satu.
 
Lebih lanjut, ia berharap supaya jangan sampai kejadian ini membuat mutu pendidikan di daerah ini turun.
 
 
 
DPRD prihatin
DPRD Kabupaten Mukomuko prihatin atas kasus pengeroyokan guru SDN 5 Mukomuko oleh tiga orang yang salah satunya wali murid di sekolah tersebut.
 
"Yang jelas kami merasa prihatin, bagaimana pun niat guru mendidik. Mungkin cara atau pola pendidikan cara keras semestinya tidak harus guru dikeroyok," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko Wisnu Hadi.
 
Menurutnya, seharusnya diajak duduk bersama karena guru bertanggung jawab terhadap siswa, setelah siswa masuk sekolah dari pukul 08.00 WIB sampai pulang pukul 14.00 WIB, menjadi tanggung jawab guru, apabila anak diserahkan ke sekolah itu arti anak dari guru.
 
Ia menyatakan, secara pribadi merasa prihatin dengan keadaan dunia pendidikan yang seyogyanya guru sama-sama diberikan masukan dan dibimbing agar mutu pendidikan bertambah, bukan ada kesalahan guru dikeroyok.
 
Kendati demikian, ia menyatakan, secara pribadi tidak tahu persoalan yang sebenarnya apakah guru yang salah atau orang yang melakukan pengeroyokan.
 
Namun seyogyanya dia bersyukur ke guru anaknya betul ditegur artinya anaknya salah wajib ditegur kalau tidak ditegur pembiaran terhadap anak.
 
Untuk ke depannya, menurutnya, supaya tidak terulang melalui komite sekolah perwakilan wali murid sosialisasikan bagaimana tugas dan pokok guru dan tanggung jawab guru terhadap murid.
 
Ia mengatakan, minta kesepakatan sebatas mana kewenangan guru menegur anak kalau ada kejadian seperti itu melalui komite sekolah.
 
Tidak Terulang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko berharap kejadian guru sekolah dasar yang dikeroyok oleh wali murid tidak terulang lagi di daerah ini.
 
"Kita berharap kejadian seperti ini jangan berulang-ulang, bagaimana masyarakat bisa memahami kalau sudah terjadi tidak segampang itu damai, ada proses dijalani karena mereka dilindungi hukum," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko Ruslan.
 
Ia mengatakan Disdikbud setempat berupaya proses ini tidak merugikan pihak tertentu baik dari pihak guru maupun masyarakat, sehingga berupaya mencari jalan terbaik.
 
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat sebelumnya mengadakan pertemuan dengan PGRI dan guru yang menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang, salah satunya wali murid di lingkungan SDN 5 Mukomuko.
 
Wayan, guru SDN 5 di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko yang menjadi korban pengeroyokan, difasilitasi oleh PGRI sebagai wadah profesi dan melaporkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.
 
"Pak Wayan secara pribadi sudah memberikan dan memaafkan pelaku pengeroyokan ini, tetapi secara hukum sudah melapor didampingi oleh PGRI," ujarnya.
 
Selanjutnya Wayan sudah menyerahkan sepenuhnya masalahnya tersebut kepada PGRI sebagai wadah profesi guru.