Pemkot Palu terapkan kebijakan bekerja dari rumah akibat dampak COVID

id Rochmat Jasin, surveilans, epidemiologi,Lonjakan COVID daerah,Kasus COVID daerah, Sulteng,pemkot palu

Pemkot Palu  terapkan kebijakan bekerja dari rumah akibat dampak COVID

Ketua Tim Surveilans Dinas Kesehatan Kota Palu, Rochmat Jasin. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah mengeluarkan kebijakan baru dengan menerapkan sistem bekerja dari rumah dampak penularan COVID-19 yang kian meningkat.

"Sebagaimana kebijakan Pemerintah Kota Palu mulai Jumat (17/2) diberlakukan bekerja dari rumah 50 persen, bekerja di kantor 50 persen. Upaya ini dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 yang masif," kata Ketua Surveilans Kota Palu Rochmat Jasin yang dihubungi di Palu, Kamis.

Ia menjelaskan, saat ini Kota Palu menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), oleh karena itu pengaturan jam kerja pegawai dipandang perlu agar kawasan perkantoran tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19.
 

Kebijakan ini diberlakukan, sebab dua pegawai Pemkot Palu sedang melakukan isolasi karena terkonfirmasi positif akibat kontak erat dengan warga yang terpapar sebelumnya.

"Dua pegawai ini hasil dari penelusuran kami terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19. Mereka sedang menjalani isolasi dengan harapan kondisi mereka tetap stabil," ucap Rochmat.

Kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan dari kantor (WFO), katanya, akan diikutkan dengan edaran wali kota untuk menjadi pegangan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bagi sektor esensial menyangkut pelayanan dasar, khususnya pusat pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit tidak diberlakukan kebijakan WFH maupun WFO, karena dua instansi tersebut sangat dibutuhkan dan pelayanan tetap dilaksanakan 100 persen.

"Sebagaimana instruksi Mendagri, Puskesmas dan Rumah Sakit tetap membuka pelayanan penuh, karena sangat dibutuhkan, apalagi di situasi saat ini," ujar Rochmat.
 

Ia menambahkan hingga kini pola 3T (testing, tracing, dan treatment) gencar dilakukan pihaknya. Metode ini salah satu upaya pengendalian penularan sekaligus memantau perkembangan terkini.

"Hari ini kami melakukan testing terhadap 44 pegawai sebagai tindak lanjut penelusuran dari dua pegawai terpapar COVID-19. Kami juga meminta masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Mencegah penularan tidak cukup lewat imbauan, harus di wujudkan dengan praktik. Selain itu, vaksinasi juga sangat penting, sebab hal itu bagian dari prokes. Data sementara kurang lebih 117 kasus terkonfirmasi positif," kata Rochmat.