Rutan Palu pasarkan hasil budidaya selada hidroponik ke pelaku usaha

id Rutan Palu,Program pembinaan ,Warga binaan pemasyarakatan ,Sulawesi Tengah

Rutan Palu pasarkan hasil budidaya selada hidroponik ke pelaku usaha

Petugas Rutan Palu memasok selada hidroponik kepada pelaku usaha di Kota Palu. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, memasarkan hasil budidaya pertanian selada hidroponik warga binaan pemasyarakatan (WBP) kepada pelaku usaha di daerah ini.

Kepala Rutan Kelas IIA Palu Yansen di Palu, Minggu mengatakan keberhasilan pemasaran ini merupakan bukti atau hasil nyata dari program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.

"Program ini bukan hanya sebatas aktivitas bercocok tanam, tetapi juga bagian penting dari pembinaan kemandirian," katanya.

Ia mengatakan selain melatih warga binaan untuk mengembangkan diri, juga membantu mereka untuk lebih produktif dalam menjalani masa pembinaan di dalam rutan.

Hal ini, kata dia, menunjukkan bagaimana pembinaan yang terarah dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung reintegrasi sosial warga binaan, yang juga merupakan bentuk perlindungan hak asasi manusia.

Menurut dia, pihaknya bersama warga binaan dapat menghasilkan sampai dengan puluhan kilogram sayuran selada hidroponik dalam satu kali panen, yang kemudian dipasarkan kepada pemilih usaha di kota ini.

Ia mengatakan hasil panen tersebut dipasarkan kepada sejumlah pelaku usaha di Kota Palu, seperti Boim Frozen Food, Station Coffee Shop, dan Roti John Coffee, menjadi bukti bahwa program ini memiliki nilai ekonomis sekaligus manfaat sosial.

"Melalui program ini, kami memastikan bahwa warga binaan mendapatkan keterampilan yang dapat diterapkan di dunia kerja saat mereka kembali ke masyarakat," katanya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) Rakhmat Renaldy menilai keberhasilan Rutan Palu dalam memasarkan hasil panen selada hidroponik yang dikelola oleh warga binaan menunjukkan bukti nyata pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan pembinaan narapidana.

"Program ini dijalankan sebagai bagian dari bimbingan kerja, tidak hanya berkontribusi pada kemandirian warga binaan tetapi juga mencerminkan pelaksanaan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat," ujarnya.

Ia berharap agar upaya ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjalankan pembinaan yang berbasis kepastian hukum, manfaat ekonomi, dan integrasi sosial, demi menciptakan lingkungan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.