Satgas Tipikor Polri-Pemprov Sulteng kerja sama cegah korupsi

id Tipikor, korupsi, mabes polri, Pemprov Sulteng, Faisal mang

Satgas Tipikor Polri-Pemprov Sulteng  kerja sama cegah korupsi

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, M Faizal Mang (kanan) menerima kunjungan Satgas pencegahan tipikor Mabes Polri di di Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulteng, di Palu, Selasa (19/04/2022). ANTARA/HO-Kominfo Sulteng

Palu (ANTARA) -
Satuan Tugas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menggandeng Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pengawasan dan pencegahan tindakan merugikan keuangan negara.

"Sebelum terjadi tindakan menyimpang, maka pencegahan harus masif dilakukan," kata Kepala Bidang Pencegahan Korupsi Reklamasi Igur saat kunjungan kerja di Sekretariat Daerah Pemprov Sulteng, di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan satgas ini beranggotakan ASN dan dibentuk secara khusus oleh Kapolri pada awal 2022, namun secara administratif berada di Bareskrim, dan satgas ini membidangi bagian pencegahan.

Satgas terdiri atas sejumlah sub yang tujuan utamanya adalah pencegahan untuk membantu Kapolri dalam konteks membenahi sistem, mekanisme, dan tata kerja suatu program kegiatan yang menjadi tema.

“Pencegahan dilakukan pada bidang pengelolaan reklamasi, jaminan reklamasi maupun pascatambang, sekaligus pencegahan pengelolaan pertambangan nikel,’’ papar Igur.

Untuk mendukung kinerja satgas, katanya. organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemprov Sulteng dapat memberikan data maupun informasi, sejauh mana pengelolaan jaminan reklamasi pascatambang di provinsi tersebut.

Sekretaris Daerah Pemprov Sulteng M Faizal Mang mengemukakan sejumlah wilayah yang menjadi konsentrasi pertambangan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan daerah.

"Kabupaten Morowali misalnya, meski belum sepenuhnya memberikan kontribusi terhadap kemajuan pembangunan daerah, tetapi potensi pendapatan itu sangat besar," kata Faisal.

Ia menambahkan kehadiran Satgas Pencegahan Tipikor Mabes Polri sangat membantu pemda dalam bentuk pengawasan dengan menghimpun data serta informasi agar dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan pada sektor pendapatan fiskal daerah.

"Perlu kerja sama dalam melakukan langkah-langkah konkret yang tidak lain untuk membantu agar penyelenggaraan kegiatan yang dilakukan perusahaan maupun pemda tidak berbenturan dengan masalah hukum," demikian Faisal.