Jakarta (ANTARA) - Satgas Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri menyosialisasikan ilmu-ilmu antikorupsi kepada pegawai pajak dalam rangka menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo Harahap yang menjadi pembicara dalam sosialisasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciawi, Bogor, pada Kamis (5/12) itu menekankan pentingnya integritas dalam diri seorang pegawai pajak.
Ia mengatakan pegawai pajak mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa, terutama dalam mengawal penerimaan negara dari sektor pajak, sehingga sikap kejujuran dan integritas harus ditanamkan.
"Sikap antikorupsi dan menolak gratifikasi harus merupakan jati diri yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.
Terlebih, pegawai pajak harus menjadi teladan bagi pegawai kementerian/lembaga lain karena dari sisi remunerasi dan sistem birokrasi sudah lebih baik.
Mantan penyidik KPK itu pun berharap agar pegawai pajak saat ini dapat mengambil pelajaran dari kasus-kasus korupsi terdahulu yang dilakukan oleh pegawai pajak di masa lalu.
"Diambil hikmahnya agar ke depan tidak ada lagi pegawai pajak yang tersangkut kasus korupsi," ucapnya.
Peringatan Hakordia digelar setiap tanggal 9 Desember. Acara puncak Hakordia tahun ini akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 9–10 Desember 2024 dengan mengusung tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupsi.
"Penguatan komitmen pemberantasan korupsi adalah untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, yakni dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia saat ini: pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru Nusantara, dan upaya menuju Indonesia Emas 2045," kata dia.
Melalui Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2024 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024, KPK mengimbau kepada seluruh kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, dan pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan Hakordia 2024 dengan menyelenggarakan program dan kegiatan antikorupsi di lingkungan instansi masing-masing.