Poso, (antarasulteng.com) - Satuan Narkoba Polres Poso menangkap Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, Rahimuddin Lubaid karena ditemukan mengonsumsi narkoba jenis shabu atau sabu-sabu.
"Memang benar ada penangkapan terhadap yang beraangkutan pada Sabtu (23/4) malam di rumah pribadi yang terletak di kompleks kampus Unsimar Poso," Kata Kapolres Poso AKBP Ronny Suseno di Poso, Sulawesi Tengah, Senin.
Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 1,6 gram di rumahnya.
Dari hasil tes urine, kata Ronny, yang besangkutan diketahui mengonsumsi shabu.
Wakil Rektor Unsimar Poso Sroni, MSi yang dihubungi terpisah juga membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya langsung menonaktifkan Rahimuddin Lubaid dari jabatannya terhitung mulai Senin (25/4). Sedangkan tekait proses hukum, semuanya diserahkan kepada polisi, katanya.
Saproni mengakui bahwa Rafiuddin telah lama menggunakan shabu dan sudah sering dinasehati agar menghentikan kebiasannya itu dan dia mengaku sudah berhenti, tetapi kenyataannya ya seperti ini.
Ketika ditanya apakah Rafiuddin juga pengedar narkoba, Saproni mengaku tidak tahu.
Ia menambahkan bahwa dengan peristiwa yang sangat mencoreng nama baik Unsimar itu, pihaknya alan mengundang BNN Kabupaten Poso untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap semua staf Unsimar.
Polisi Tangkap Pejabat Unsimar Karena Narkoba
Memang benar ada penangkapan terhadap yang beraangkutan pada Sabtu (23/4) malam di rumah pribadi yang terletak di kompleks kampus Unsimar Poso