Kemenag: Pemkab Parigi bantu biaya transportasi haji Rp85 juta

id Haji, CJH, jch, Kemenag Parigi, muslimin, sulteng

Kemenag:  Pemkab Parigi bantu biaya transportasi haji Rp85 juta

Dokumentasi - Sejumlah Jamaah calon haji melakukan proses registrasi saat tiba di Asrama Haji Transit Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (24/7/2019). ANTARA/Muhamad Hamzah

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengatakan Pemerintah Kabupaten setempat berkontribusi dengan membiayai transportasi jamaah calon haji (JCH) senilai Rp85.995 juta pergi-pulang dari Kota Palu-Balikpapan dan sebaliknya.

"Tentunya ongkos transportasi ini sangat membantu JCH guna melancarkan proses perjalanan mereka ke Tanah Suci nanti," kata Kepala Kantor Kemenag Parigi Moutong Muslimin yang ditemui di Parigi, Senin.

Ia menjelaskan berdasarkan laporan Pemkab Parigi Moutong yang diterima pihaknya, per satu JCH dibantu Rp1,1 juta lebih dengan total jamaah berangkat 77 orang di tambah satu pendamping haji.
 
Biaya transportasi reguler diberikan Pemda setempat sebagai bentuk kontribusi dalam menyukseskan ibadah haji. "Termasuk ongkos transportasi menuju Asrama Haji transit Palu ditanggulangi pemerintah setempat," ujar Muslimin.


 
Ia mengemukakan bantuan Pemda terhadap kesuksesan perjalanan haji diberikan setiap musim haji, kecuali dua tahun sebelumnya karena tidak ada pemberangkatan akibat dampak pandemi COVID-19.
 
Saat ini, katanya, Kemenag Parigi Moutong masih melakukan sortir logistik/koper JCH sebelum diangkut ke Asrama Haji transit Palu yang dijadwalkan keberangkatan pada Jumat (25/6).
 
"Hari ini terakhir sortir logistik, dan kami berharap perlengkapan digunakan saat melaksanakan ibadah nanti tidak ada tertinggal," ucap Muslimin.
Ilustrasi- Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Parigi Moutong mendengarkan pengarahan sebelum masuk asrama haji transit Palu, Sabtu (27/7/209). ANTARA/Moh Ridwan

Dikatakannya lagi, dari pengecekan logistik, tidak ada ditemukan barang-barang bawaan JCH yang dilarang dalam ketentuan perjalanan haji seperti senjata tajam, cairan bersifat korosif, makanan berbau menyengat, obat-obatan terlarang, perhiasan dan uang tunai dalam jumlah banyak serta sejumlah benda tertentu lainnya.
 
"Sejak pelaksanaan manasik imbauan ini sudah disampaikan kepada calon jamaah, dan kami berharap sekembalinya mereka menunaikan rukun Islam kelima menjadi haji mabrur," demikian Muslimin.

Menurut catatan kantor Kemenag setempat, terdapat satu orang JCH termuda dengan jenis kelamin laki-kali usia 26 tahun.*
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Pemkab Parigi bantu biaya transportasi haji Rp85 juta