BTNKT tingkatan SDM mitra untuk kepentingan pengawasan perairan

id Bustang btnkt, diving, penyelaman, touna, Sulteng

BTNKT  tingkatan SDM mitra untuk kepentingan pengawasan perairan

Ilustrasi- Transplantasi terumbu karang kolaborasi antara Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) dan PT Pertamina (Persero) di laut Kepulauan Togena, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah. ANTARA/HO/BTNKT

Palu (ANTARA) -

Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) mitra di bidang penyelaman untuk kepentingan pengawasan perairan konservasi di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.
"Sekitar 40 peserta dari mitra kerja kami dan masyarakat serta tenaga honorer di BTNKT diberi pelatihan penyelaman untuk memperkuat pengawasan laut Togean," kata Kepala BTNKT Bustang yang dihubungi dari Palu, Senin.
Ia menjelaskan, penguatan SDM berlangsung selama delapan hari ke depan dimulai 8-15 Agustus 2022 tidak hanya sekedar pelatihan, tetapi diikutkan dengan sertifikasi penyelaman sehingga peserta ikut agenda ini adalah mereka yang sudah mahir menyelam untuk mendapat predikat profesional.
Karena, sebagian besar wilayah BTNKT adalah kawasan perairan, sehingga perlu keahlian tertentu dalam membantu pemerintah ikut terlibat dalam pengawasan.
"Nanti ada proses ujian, dan 40 peserta dalam giat ini sangat kompetitif karena ada tiga kelas dibuka yakni pemula, advance dan resque," ujar Bustang.
Menurut dia, pelibatan kelompok masyarakat sebagai mitra dalam membatu pengawasan kawasan lindung sangat penting, karena masyarakat yang bersentuhan langsung sehingga pendekatan lebih mudah dilakukan.
Luas kawasan konservasi di bawa otoritas BTNKT di Kepulauan Togean, katanya, kurang lebih 363.150 hektare, 20 ribu hektar diantaranya adalah daratan dan sisanya perairan.
"Giat pelatihan dan sertifikasi penyelaman sudah tiga kali kami lakukan. Artinya berangkat dari giat ini mereka dapat mengembangkan keahliannya sekaligus menularkan kepada masyarakat lainnya karena mereka memiliki lisensi, di luar dari keterlibatan pengawasan," kata Bustang menuturkan.
Ia menambahkan, BTNKT juga memberi akses bagi warga sekitar kawasan konservasi mengelola hutan guna membantu peningkatan ekonomi lewat program multi usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Otoritas setempat memberi izin pengelolaan hutan oleh warga di sekitar kawasan seluas 950 hektare dari 20 ribu hektare luas daratan dikelola BTNKT.
"Kami membangun kolaborasi tidak hanya dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, masyarakat sekitar taman nasional juga kami libatkan, bahkan mereka diberdayakan dengan harapan ketahanan kawasan lindung semakin kuat dan terhindar dari kegiatan-kegiatan yang merusak," demikian Bustang.