Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memperjuangkan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk membangun taraf ekonomi warga yang berdampak langsung kepada peningkatan kesejahteraan warga.
"Reforma agraria merupakan pintu masuk strategis bagi pemerintah daerah Kabupaten Sigi dalam mengurus kepentingan rakyat, untuk memperoleh hak paling dasar, yaitu akses terhadap sumber penghidupan seperti tanah dan sumber agraria yang meliputinya," ucap Bupati Sigi Mohamad Irwan di Sigi, Sulteng, Jumat.
Reforma agraria menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Sigi memberikan akses kepada masyarakat di daerah tersebut agar dapat mengelola potensi hutan dan lahan.
Irwan mengemukakan sejak periode pertama kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Sigi telah berjuang untuk memenuhi hak masyarakat atas tanah dalam kawasan hutan dan di sekitar hutan lewat usulan tanah objek reforma agraria (TORA) dan perhutanan sosial ke pemerintah pusat.
Total luas usulan reforma agraria Kabupaten Sigi seluas 185.742,07 hektare, yang telah diperjuangkan sejak 2016 hingga saat ini. Total luas reforma agraria itu terdiri atas luas usulan TORA dalam kawasan hutan 85.978,73 hektare, usulan TORA di luar kawasan hutan seluas 23.172,01 hektare, perhutanan sosial (hutan desa) 7.806,14 hektare dan hutan adat 68.785,20 hektare.
Pemkab Sigi telah melaksanakan rapat koordinasi tentang penyelenggaraan reforma agraria Kabupaten Sigi Tahun 2022. Rakor ini diikuti oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sigi, BPN Sulteng, Gusus Tugas Reforma Agraria, serta OPD terkait.
"Pemerintah juga telah melaksanakan pertemuan dengan tokoh adat, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya untuk menyusun konsep reforma agraria, bukan hanya untuk pembebasan kawasan akan tetapi untuk membantu perekonomian masyarakat, untuk itu diperlukan komitmen kita bersama untuk mengambil langkah terkait konsep TORA ini," kata dia.
Ia juga berharap rapat koordinasi itu menghasilkan poin penting sebagai rekomendasi yang selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian ATR/BPN.
"Pemerintah Kabupaten Sigi saat ini masih menunggu penetapan atas usulan beberapa objek dan subjek reforma agraria dari Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sigi akan terus melakukan upaya-upaya agar semua usulan dapat disetujui Pemerintah Pusat.
Berita Terkait
Sigi atasi kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat
Kamis, 2 Mei 2024 17:08 Wib
Dinkes Kabupaten Sigi bangun koordinasi tingkatkan layanan kesehatan
Kamis, 2 Mei 2024 16:53 Wib
Pemkab-Sigi berhasil turunkan angka stunting 10,4 persen tahun 2024
Kamis, 2 Mei 2024 11:52 Wib
KPU Kabupaten Sigi perpanjang pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:36 Wib
Pemkab Sigi perbaiki jembatan putus buka isolasi 4 desa di Pipikoro
Rabu, 1 Mei 2024 17:12 Wib
DPRD Kabupaten Sigi menetapkan ranperda dan pansus bahas LKPJ bupati tahun 2023
Selasa, 30 April 2024 21:17 Wib
Disperindag miliki program dan upaya pengendalian inflasi di Sigi
Senin, 29 April 2024 18:57 Wib
Pemkab Sigi perbaiki jalan dan jembatan putus dampak banjir
Senin, 29 April 2024 16:02 Wib