Ulama Minta Pemkot Palu Terapkan Perda Miras

id miras

Ulama Minta Pemkot Palu Terapkan Perda Miras

Minuman keras (ANTARA)

Palu, (antarasulteng.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah meminta pemerintah kota setempat untuk menerapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang pengaturan, pengendalian dan pengawasan peredaran serta penjualan minuman beralkohol.

Ketua MUI Kota Palu, Prof. Dr. Zainal Abidin M.Ag, di Palu, Selasa, menyatakan hal itu selain sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada konsumen, juga sebagai upayah untuk menjaga dan melindungi generasi muda serta masyarakat dari kemerosotan moral.

"Kita berharap Pemerintah Kota Palu dapat menerapkan perda miras yang telah dibuat, untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari hal-hal negatif," ungkap Prof. Zainal Abidin.

Pakar pemikiran Islam modern itu menyatakan Pemkot Palu harus melakukan kontrol terhadap semua tempat usaha hiburan, warung makan, pedagang eceran yang ada disepanjang jalan di kota tersebut.

Kontrol itu dimaksudkan untuk mengawasi dan mengendalikan serta memastikan bahwa disemua tempat tersebut, pelaku usaha tidak lagi mendagangkan minuman alkohol yang dengan mudah dibeli oleh generasi muda dan masyarakat.

Hal itu juga untuk mengukur penerapan perda Nomor 10 Tahun 2004 tentang minuman beralkohol yang telah dibuat oleh Pemkot Palu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota setempat dengan anggaran yang tidak sedikit.

"Untuk kebaikan masyarakat, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat yaitu dengan melarang keras penjualan minuman alkohol serta peredarannya di masyarakat," ujarnya.

Dirinya mengatakan saat ini sebahagian generasi muda di Kota Palu mulai dari kalangan pelajar hingga mahasiswa, telah mengkonsumsi minuman keras dan zat adiktiv lainnya yang merusak mental dan akal sehat-nya.

Kondisi tersebut menjadi problem dan tantangan yang sangat besar yang dihadapi oleh pemerintah serta seluruh pemangku jabatan dan kepentingan, untuk harus membina masyarakat dan generasi muda ke arah yang lebih baik.

"Salah satu prblem besar yang dihadapi oleh bangsa selain dari terorisme, faham sempalan, korupsi, yaitu berkembangnya kasus narkoba dan minuman keras yang mengancam bangsa," sebutnya.

Pewarta :
Editor : Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.