Polsek Marawola intensifkan razia miras jelang Ramadhan 2025 di Sigi

id Kabupaten Sigi,Sulawesi Tengah,Minuman Keras,Miras,Ramadhan 2025,Polres Sigi

Polsek Marawola intensifkan razia miras jelang Ramadhan 2025 di Sigi

Ilustrasi - Polres Banggai melakukan razia minuman keras di Kabupaten Banggai, Minggu (12/1/2025). (ANTARA/HO-Humas Polres Banggai.)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mengintensifkan razia minuman keras (miras) menjelang Ramadhan 2025 guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah itu.

"Sepekan menjelang Ramadhan 2025 jajaran Polres Sigi melalui polsek jajaran mulai melakukan razia miras," kata Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat di Desa Maku, Senin.

Ia mengemukakan razia itu merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan menyasar rumah-rumah warga yang diduga memproduksi dan menjual miras secara bebas di Kabupaten Sigi.

Menurut dia, miras merupakan penyakit masyarakat sehingga perlu dilakukan razia dan pengawasan dalam rangka mencegah gangguan keamanan terutama saat bulan Ramadhan mendatang.

"Razia kali ini kami fokuskan kepada masyarakat yang masih kedapatan menjual ataupun membeli minuman keras," ucapnya.

Berdasarkan hasil razia itu ditemukan satu jerigen berisikan 25 liter miras jenis saguer.

"Miras yang diamankan itu diamankan di Polsek Marawola dan untuk pemiliknya dibuatkan surat pernyataan dengan penekanan agar tidak lagi menjual minuman keras," sebutnya.

Ia menuturkan agar masyarakat tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras sebab banyak dampak buruk diakibatkan miras tersebut.

"Salah satu dampak miras dapat menimbulkan dan meningkatkan aksi kriminalitas serta gangguan kamtibmas di Kabupaten Sigi," ujarnya.

Nuim mengajak masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terutama menjelang dan selama Ramadhan 2025.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras.

"Hal ini agar masyarakat tidak memproduksi dan mengonsumsi minuman keras yang dapat mengakibatkan perkelahian dan gangguan kamtibmas," tuturnya.